Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Musi Banyuasin

Terkait Buruknya Pelayanan PT MEP di Kecamatan Tungkal Jaya, GEMPUR Akan Sampaikan Aksi

121
×

Terkait Buruknya Pelayanan PT MEP di Kecamatan Tungkal Jaya, GEMPUR Akan Sampaikan Aksi

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Muba –Buruknya pelayanan PT Muba Electric Power (MEP) membuat warga Kecamatan Tungkal Jaya kecewa dan meminta agar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengganti aliran listrik dari PT MEP ke PLN.

Menurut warga Tungkal Jaya dalam kurun waktu 5 bulan terakhir, masyarakat Tungkal Jaya sudah tidak puas sama sekali dengan pelayanan MEP. Mati lampu setiap hari dan sudah 5 bulan ini mati lampu terus tidak pernah normal,” ujarnya.

Selain tidak puas dengan pelayanan PT MEP, warga Tungkal Jaya pun mengeluhkan tingginya biaya tagihan. Dan padamnya listrik di Tungkal jaya terparah sepanjang sejarah di kabupaten Muba.

Sampai hari ini masyarakat masih mengeluh pelayanan listrik di kecamatan ini, padam listrik di nilai tidak wajar, klarifikasi dari petugas MEP seperti mengambang mengapa tidak setiap kali padam mereka beralasan ada gangguan yang tidak terdeteksi dan padamnya listrik tidak sebentar bisa sampai berhari hari dan berkali kali.

Terkait hal tersebut Halilandi Humas Aksi Gerakkan Mahasiswa Pemuda di an Rakyat (Gempur ) menyampaikan akan aksi “Seruan Aksi Libur Setungkal Jaya tuntaskan persoalan listrik Tungkal Jaya yang aksinya akan di laksanakan pada Hari Senin tanggal 22 Maret 2021 pukul 09.00 wib-selesai. Dan dalam aksi tetap menerapkan protokol kesehatan “, Ujarnya .

Masih katanya,” wajar saja jika sebagian besar masyarakat Tungkal jaya mengeluh bayaran mahal dan pelayanan  tidak sesuai, masyarakat Tungkal jaya menyuarakan prihal ini bukan sekali saja tapi sudah kesekian kalinya, Dan belum mendapatkan hasil yg maksimal”, kata Halilandi . Jum’at (19/03/2021)

Kami masyarakat Tungkal jaya menegaskan agar pemerintah menjalan kan amanat Undang Undang dasar 1945 pasal 33 ayat 3 ” Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat”, dan amanat Pancasila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia “, .

Melihat ketidak Adilan ini, maka kami gerakan mahasiswa dan rakyat (Gempur)  menyatakan sikap ” Mendesak pemerintah agar menggantikan aliran listrik dari PT MEP ke PLN . Persoalan ini akan kawal terus sampai tuntas “, pungkasnya . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *