Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatSumatera SelatanTerbaru

Ayoo Manfaatkan, Pemprov Sumsel Kembali Berikan Keringanan dan Pemutihan Kendaraan Bermotor

151
×

Ayoo Manfaatkan, Pemprov Sumsel Kembali Berikan Keringanan dan Pemutihan Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Guna mendukung upaya pemulihan ekonomi masyarakat pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui praturan Gubernur Sumsel No 30 tahun 2020 telah memberikan penghapusan sanksi adminitrasi pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor di provinsi Sumsel.

Dan memperhatikan kondisi saat ini ,
Pergub No. 30 thn 2020 tentang pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) di revisi menjadi Pergub No. 44 tahun 2020.

Pemerintah Provinsi Sumsel, Gubernur Sumsel H.Herman Deru dan wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya memberikan perpanjangan kembali keringanan dan pemutihan meliputi :
1.penghapusan denda dan bunga pajak kendaraan bermotor,
2.penghapusan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) yang menunggak lebih dari satu tahun
3. Pembebasan bea balik nama II ( pergantian pemilik kendaraan bermotor /BBN II ) kendaraan bermotor .
Hal ini terhitung dari tanggal 01 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2020

Eko Herdiansyah,SE, M.Si kepala UPT PPD wilayah Lahat 2 Bunga mas Bapenda Provinsi Sumsel menyampaikan “Di dalam Pergub no. 44 tahun 2020 bahwa denda tetap di hapus dan BBNKB2 tetap di gratiskan, yang di tambah pembebasan pokok tunggakan. Pokok tunggakan PKB hanya di bayar 1 tahun tertunggak di tambah pokok pajak 1 tahun berjalan tanpa denda.Jadi mati berapa tahun pun hanya bayar 2 tahun tanpa denda”, ujarnya .Jumat (02/10/2020)

Program ini di jalankan semata mata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan merangsang pertumbuhan ekonomi akibat Covid 19, program Pak Hubernur ini berlaku untuk semua wilayah di Provinsi Sumsel.

“Jadi masyarakat Sumsel khususnya masyarakat Kabupaten Lahat Kikim area segeralah manfaatkan program ini karena akan di evaluasi perbulan, apabila animo masyarakat masih tinggi maka program ini akan di teruskan jadi akan di evaluasi perbulan oleh Pak Gubernur Sumsel melalui Bapenda sumsel sebagai leading sektor OPD penggali PAD sumsel melalui UPTB UPTB yang ada di seluruh wilayah Provinsi sumsel”, pungkasnya . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *