Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Empat LawangKabupaten LahatKabupaten Muara EnimKota Pagar AlamKriminalNasionalPariwaraPeristiwaSumatera SelatanTerbaru

Warga Desa Sigam Kecam Keras “Ayah Bejat Tega Hamili Anak Kandung” Hingga Melahirkan

204
×

Warga Desa Sigam Kecam Keras “Ayah Bejat Tega Hamili Anak Kandung” Hingga Melahirkan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Muaraenim – Puluhan hingga ratusan warga di desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim dibuat heboh lantaran ulah bejat Kasno (45), warga dusun Miora, desa Sigam yang tega merudapaksa menggauli anak gadisnya sebut saja Mawar (23), hingga melahirkan.

Diketahui, aksi bejat ayah menggauli anak kandung hingga melahirkan di desa ini pertama kali terungkap sekitar tiga bulan yang lalu setelah awak media pada, Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 21.00 Wib memantau saat diadakannya musyawarah yang ke tiga kalinya, antara masyarakat dusun Miora bersama pemerintah desa (Pemdes) Sigam.

Dalam musyawarah yang dihadiri langsung oleh kepala desa Sigam beserta perangkat dan BPD ini, juga Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang, Babinsa Koramil 404-01 Gelumbang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta ratusan warga desa Miora, dilaksanakan di Balai Desa Sigam, dusun Miora, dengan mupakat penyelesaian masalah perihal langkah apa yang harus dilakukan dalam menindaklanjuti kasus yang memalukan tersebut.

Menurut salah satu warga dusun Miora menyebutkan, kecurigaan masyarakat bermula kala kabar bahwa Mawar telah melahirkan anak tanpa status pernikahan. Kecurigaan warga makin kuat ketika melihat gelagat Kasno yang mulai mencurigakan, akhirnya warga berinisiatif untuk melaporkan perihal tersebut kepada pihak Pemdes, dalam hal ini kepala dusun (kadus), guna menghindari keresahan warga sekitar dusun miora.

Berdasarkan laporan warga itulah, kadus akhirnya melaporkan kasus ini kepada kepala desa (kades) Sigam agar secepatnya bisa memediasi keresahan warga.

“Guna menghindari gejolak dan kemarahan warga, kami selaku warga dusun Miora sangat resah dengan isu kejadian ini, dari itu kami melaporkan kasus ini ke pemdes agar bisa diselesaikan secepatnya ,”ujar Kadus Miora.

Dalam hal ini Kadus berharap, sekiranya pihak pemdes dapat secepatnya membawa kasus ini ke jalur hukum pidana. Karena perbuatan Kasno adalah kasus yang sangat luar biasa yang dikecam warga tidak manusiawi, bejat, serta memalukan.

“Sehingga perlu tindakan yang luar biasa pula, perilakunya ini sangat tidak manusiawi, sangat luar biasa sehingga perlu penangan yang luar biasa juga ,”ucapnya saat tanya jawab disesi musyawarah.

Menurut keterangan warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, perilaku bejat Kasno telah berlangsung selama 5 tahun, dan korban S telah 2 kali menggugurkan kandungannya, hasil dari hubungan gelap dengan ayah kandungnya tersebut, Sebelum akhirnya perbuatan Kasno diketahui oleh warga.

“Kepala desa Sigam, Panar Gesta Nedi, membenarkan perihal laporan warga terkait peristiwa yang menggemparkan warga desa Miora tersebut, untuk itu pihak pemdes akan berusaha memediasi kasus ini. Namun untuk melanjutkan kasus ini ke pihak berwajib atau jalur hukum pidana, seperti yang diinginkan warga, tentu harus melalui prosedur hukum yang berlaku. Untuk membawa kasus ini ke ranah pidana, tentu harus mengikuti prosedur yang berlaku,Tegasnya

Menurut panar, kasus ini sebenarnya pernah dilaporkan ke Polres Muara Enim, karena polsek Gelumbang belum memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dengan pemdes sebagai fasilitator, dan Nenek korban sebagai pelapor. Namun, laporan itu tidak bisa diproses pihak polres, lantaran nenek korban ketika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, mengelak atau berkata tidak tahu, atas apa yang dilaporkannya. Sehingga, pihak polres tidak bisa menindaklajuti kasus tersebut.

Sebenarnya kasus ini pernah kita fasilitasi, dengan membawa nenek korban selaku pelapor ke polres Muara Enim, namun ketika tiba di polres, nenek korban mengubah rencana laporannya, dengan mengatakan tidak tahu apa-apa terkait kasus tersebut. Tambah panar disinilah titik kelemahan terkait kasus ini, lantaran tidak ada pihak keluarga yang ingin melaporkan kasus ini.Ucapnya.

Warga yang terus mendesak agar kasus ini diselesaikan secara hukum pidana, panar menjelaskan, bahwa pihak pemdes akan kembali melaporkan kasus ini ke Polres Muara Enim, dengan delik hukum, hasil dari musyawarah bersama. (yaman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *