Relasipublik.com | Lahat, -Pemerintah kabupaten Lahat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 16 tahun 2025 tentang pendirian perubahan dan penutupan satuan PAUD. Bertempat di hotel Cendrawasih kabupaten Lahat Rabu (29 /7/2026)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat H. Niel Aldrin S.Ap., MM dalam laporannya mengatakan peserta kegiatan hari ini berjumlah 100 orang terdiri dari 24 orang dari Bunda PAUD Kecamatan 24 orang dari kader posyandu 4 orang dari Pokja Bunda PAUD 4 orang dari TP PKK Kabupaten dan 44 orang dari Bunda PAUD desa yang belum ada satuan PAUD, dengan narasumber kegiatan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Lahat.
“Kegiatan ini dalam rangka pemerataan akses layanan pendidikan PAUD. hasil yang di harapkan Meningkatnya pemahaman peserta mengenal mekanisme pendirian, perubahan, dan penutupan satuan PAUD sesual ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengajuan perizinan dan pengelolaan administrasi satuan PAUD dapat dilaksanakan secara tertib, benar, dan sesuai regulasi,” ucap Niel Aldrin.
Sementara Bunda PAUD kabupaten Lahat Ir Sri Meliyana Bursah menyampaikan PAUD itu adalah sesuatu, berikan sesuatu yang bahagia di PAUD jadi masa di PAUD anak tidak diajarkan berhitung menulis tapi dikenalkan Buatlah anak di PAUD itu berbahagia . Dengan
Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 16 tahun 2025 tentang pendirian perubahan dan penutupan satuan PAUD, maka perbup ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Sekarang PAUD menjadi wajib belajar, ini untuk anak-anak siap sekolah sekolah dasar SMP SMA sampai perguruan tinggi semua orang harus berikhtiar memasukkan anak-anak usia PAUD ke PAUD seperti kalau di desa tidak usah lagi anaknya dibawa ke kebon dan lainnya anak harus mengikuti pendidikan PAUD pada umur mereka PAUD”, ucap Sri Meliyana.
“Terbitnya Peraturan Bupati ini untuk memperkuat menuju 1 tahun wajib belajar di PAUD, harapan saya ini memperkuat PAUD di Kabupaten Lahat menyemangati para Bunda, mengajak masyarakat semuanya, anak umur PAUD bersekolah di PAUD, supaya mereka tidak kehilangan hak hak anak-anak dan orang tua tidak kehilangan harapan untuk mendapatkan anak-anak yang berakhlak berdisiplin yang bersosialisasi yang sehat pintar melalui PAUD. Di PAUD ini untuk anak-anaknya adalah sarana dan untuk orang tuanya adalah cita-cita”, ucap Bunda PAUD kanupaten Lahat.
“Mari kita sukseskan PAUD menjadi satu bagian dari 13 tahun menjadi wajib belajar memberikan kebahagiaan dan kesempatan pada anak-anak kita untuk bahagia pada satu tahun di PAUD sebelum mereka melaksanakan pendidikan pendidikan pada jenjang selanjutnya mudah-mudahan sosialisasi ini memberikan pencerahan untuk semua Bunda PAUD yang hadir pada hari ini “,ucapnya yang juga membuka kegiatan secara langsung. (EY)
















