Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Palembang

Polisi Jawab Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara

180
×

Polisi Jawab Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Palembang
– Seorang tahanan kasus pencurian Hermanto alias To (47), warga Sumber Agung, RT 4, Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, ditemukan tewas dengan kondisi penuh lebam di sekujur tubuh, Senin 14 Februari 2022.

Pihak keluarga yang tidak terima, membawa jenazahnya Hermanto ke Rumah Sakit Sobirin Lubuklinggau untuk divisum.

Dari pantauan di kamar mayat RS Sobirin Lubuklinggau, terlihat di sekujur tubuh Hermanto mulai dari tangan, kaki, dan badan terdapat biru lebam. Bahkan masih ada luka yang mengeluarkan darah.

Adik Hermanto alias To, Herman Jaya (40) mengatakan, kematian kakaknya itu penuh kejanggalan.

“Kakak aku ditangkap polisi baru sehari, gara-gara tuduhan melakukan pencurian dengan pemberatan. Terus lepas Magrib kami, keluarga mendapat kabar Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit,” katanya, Selasa (15/2/2022).

Ditambahkan Herman, pihak keluarga akan menuntut keadilan atas kematian Hermanto. Menurutnya, kematian Hermanto penuh kejanggalan, karena saat ditangkap kakaknya masih dalam kondisi sehat.

Selain itu, dari pantauan di Mapolsek Lubuklinggau Utara, banyak pihak keluarga Hermanto mendatangi Polsek meminta keterangan jelas terkait meninggalnya Hermanto.

Sayangnya, pihak Polsek Lubuklinggau Utara masih belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media.
(hsk)

Sementara saat dihubungi awak media,Jumat 18/02 kabid humas polda sumsel kombes pol supriadi menjelaskan bahwa tahanan tewas tersebut masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan tim dari polda sumsel.

Seperti diketahui bahwa setelah tahanan tersebut dinyatakan tewas, pihak polres lubuk linggau langsung membawa jenazah tahanan tersebut ke rs. Lubuk linggau untuk divisum dan sampai saat ini hasil visum masih belum selesai.

Sedangkan dari pihak keluarga tahanan tersebut tidak bersedia untuk dilakukan otopsi.

Keterangan dari kabid humas bahwa lebam ataupun ada bercak ditubuh korban itu bukan dari kekerasan namun lebam yang muncul karena tsk sudah menjadi mayat bukan karena penganiayaan oleh polisi,

Sampai saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit lubuk linggau ungkap pamen polri alumni Akpol 91. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *