Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatSumatera SelatanTerbaru

Lagun Narkoba, Kedua Orang Ini Ditangkap Polisi

127
×

Lagun Narkoba, Kedua Orang Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
– Lp / A- 144 / X / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 01 Oktober 2020 .

Terduga pelaku penyaahgunaan narkoba DS (28) tani dan IA (24) Ibu rumah tangga tertangkap polisi sekira Jam 01.30 Wib di
Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH mengatakan Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut sering terjadi transaksi Narkotika, lalu setelah lidik sasaran tempat dan orang diketahui. Jum’at (02/10/2020)

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 01 Oktober 2020 sekira jam 01.30 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap 2 (dua) orang an.
IA dan DS di Desa Gelumbang Kecamatan. Kikim Timur Kab. Lahat tepatnya dirumah milik sdr. DS saat hendak diamankan terduga sedang tidur didalam rumah, pada saat petugas melakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) unit hp samsung dan 1(satu) unit hp Vivo dilantai tempat samping TSK tidur, uang sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu ) rupiah dan 1 buah pipa karton yang didalamnya berisikan 1 paket sedang Narkotika jenis Shabu yang ditemukan didalam etalase didalam rumah tersebut. Berat Bruto Shabu 0.80 Gram dan statusnya pengedar”, ujar Zulfikar .

Selanjutnya TSK berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *