Relasipublik.com | Lahat
—Unit Reskrim Polsekta Lahat mengamankan tersangka ini karena lakukan pengeroyokan yang menyebabkan Hilangnya nyawa Seseorang dan atau Pembunuhan*, sebagaimana dimaksud dlm Psl 170 (3) KUHPidana Jo Pasal 338 KUHPidana.
TKP di Depan Cafe Lai Talang Lapangan Kel.Pagar Agung Kec.Lahat Kab.Lahat
Hal ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A-. /X/2022/Sumsel/Res Lht/Sekta Lahat Tgl 30 Oktober 2022..
Adapun Identitas Korban .Nama : Herisal Nopiadi Als Jangguk Bin Sulaiman (MD), Umur : 35 tahun, Wiraswasta beralamat di Desa Tanah Pilih kecamatan gumay talang kab.Lahat dan Alex Iskandar Bin Rojali (dirawat di RSUD Lahat) Umur : 28 tahun, Pekerjaan: swasta Agama : Islam
Alamat : Desa Tanjung beringin kec.gumay talang kab.lahat.
Identitas tersangka Jamli arisandi
Umur : 37 Tahun, Pekerjaan: wiraswasta
Agama: islam, Alamat: Desa Bangun Jiwa kec.luas kab.kaur Bengkulu Selatan dan
Jamal Mirdat Umur : 36 tahun, Pekerjaan : wiraswasta, Agama : Islam Alamat : Kp. Gugunungan RT.6 kel.jelekong kec.balfendah kab.bandung Jawa barat
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik melalui humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH membenarkan hal tersebut mengatakan Kronologisnya, Pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira jam 04.00 wib korban an.herisal Nopiadi bin Sulaiman bersama korban an.alex Iskandar bin Rojali serta saksi an.apuan bin Maksin menggunakan satu unit mobil Strada warna merah menuju cafe tuak lai di talang lapangan kel.pagar agung kec.lahat dengan tujuan untuk bertamu setiba di cafe lai korban dan saksi Apuan mengetuk pintu cafe lai dikarenakan pemilik dan karyawan cafe sedang tidur.
“Lalu dua orang tersangka langsung keluar dari kamar tempat tersangka menyewa dan dua orang tersangka langsung menegor korban dan saksi an.apuan sehingga pada saat itu terjadi keributan antara korban dan tersangka dan salah satu tersangka mengambil senjata tajam langsung membacok dan menusuk korban sehingga korban an.herisal Nopiadi bin Sulaiman (MD) mengalami luka robek di bagian kening,luka robek dibagian lengan tangan kiri,luka tusuk dibagian perut sebelah kanan, korban an.alex Iskandar bin Rojali mengalami luka robek dibagian kepala atas,luka gores dibagian belakang, sehingga korban dibawah oleh saksi an.apuan bin Maksin ke RSUD Lahat,” ujarnya . Minggu (30/10/2022)
Kemudian Kronologis penangkapan,
pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira jam 05.15 wib di jalan baru desa manggul kec.lahat kab.lahat anggota unit Reskrim Polsekta lahat yang dipimpin oleh IPDA HENDRAWAN KUSUMA melakukan penangkapan terhadap tersangka dan penyitaan barang bukti ,dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. (EY)