Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatKriminal

Sering Lakukan Transaksi Narkoba di Kontrakan, 3 Pemuda ini Diciduk Polisi

105
×

Sering Lakukan Transaksi Narkoba di Kontrakan, 3 Pemuda ini Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Muaraenim – Sat Resnarkoba Polres Muara Enim pada hari rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 Wib. berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki – laki karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.

3 (tiga) orang laki – laki tersebut diketahui bernama Ardiansa (34 Tahun) Pekerjaan Karyawan Swasta yang berdomisili Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Jopi (38 Tahun) Pekerjaan Swasta yang berdomisili Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat dan Belly Matra (21 Tahun) Pekerjaan Belum Bekerja yang berdomisili Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Bermula adanya informasi yang di terima personil personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP yaitu Kontrakan sdr. Ardiansa Jalan Kolam Kadir Atas BTN Air Paku Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. memerintahkan personil Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut, yang mana hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba bahwa benar tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya KBO Narkoba Iptu Enjang dan kanit narkoba Ipda Toni H beserta tim melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 17 (Tujuh belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,20 gram.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai hukum yang berlaku

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si membenarkan penangkapan tersebut. Minggu (01/11/2020)

“Para Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim” ungkap Iptu Rahmad Aji.

“barang bukti tersebut yang kita amankan dari tersangka yaitu 17 (Tujuh belas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,20 gram, 1 (satu) tutup plastik warna hitam , 1 (satu) unit hp merk asus warna biru, 1 (satu) unit hp merk nokia warna putih dan 1 (satu) unit hp nokia warna putih” pungkas Iptu Rahmad Aji. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *