Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Lubuklinggau

Sekda Pimpin Rapat Pelaksanaan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

171
×

Sekda Pimpin Rapat Pelaksanaan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com Lubuk Linggau –Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani didampingi Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan Lubuklinggau, Heri Suryanto dan Kepala Bappedalitbang, H Nobel Nawawi memimpin rapat pelaksanaan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (SMP) oleh tim teknis Provinsi Sumsel di Op Room Dayang Torek, Selasa (11/1/2022).

Dalam arahannya Sekda, HA Rahman Sani mengatakan program SMP merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Sumsel dimana program tersebut mulai berjalan pada Januari 2022 ini.

Pemkot Lubuklinggau sambungnya, fokus dalam penurunan angka stunting sedangkan mengenai data TKSK, sudah dilakukan pendataan, dan hasilnya 1900 KK belum tersentuh bantuan.

“Mari bersama-sama sukseskan program gerakan SMP. Pemkot Lubuklinggau sudah membentuk tim untuk mensukseskan program tersebut,” ujarnya.

Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, Ruzuan Effendi menyampaikan kegiatan ini merupakan tindaklanjut program tahun 2021 lalu.

Sedangkan Bank Mandiri akan memberikan bantuan 1700 tong kepada kabupaten/kota di Sumsel serta pemberian bibit ikan oleh Dinas Pertanian dan bantuan pakan ikan selama tiga bulan.

Program SMP bertujuan merubah mindset masyarakat, supaya dapat menanam sendiri sayuran dan makanan. Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan uang yang digunakan untuk membeli makanan keperluan biaya pendidikan anak serta menurunkan angka stunting.

Stakeholder terdiri dari TP PKK, karang taruna, Pemprov Sumsel, Pemkot, Pemda, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, KTNA dan organisasi lainnya.

Apa yang harus dilakukan masyarakat adalah memanfaatkan pekarangan untuk menghasilkan berbagai macam sayuran, buah segar, ikan, telur, ayam dan lain-lain dengan penanggungjawab kegiatan PPEP (Pendamping Penyuluhan Pertanian) dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan).

Mengenai mekanisme penyaluran bantuan dimulai dari distribusi bantuan dari pihak provinsi ke kabupaten/kota. Setelah itu kabupaten/kota mendistribusikan ke lokasi (kecamatan/desa), waktu pendistribusian dari provinsi ke kabupaten/kota pada 17- 20 Januari 2022.(rm/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *