Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten Ogan Komering Ulu

Sanksi Push Up Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

363
×

Sanksi Push Up Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | OKU – Himbauan buat Masyarakat Ogan Komering Ulu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Civid-19, Masih banyak diabaikan oleh Masyarakat, Sosialisasi yang tidak bosan-bosannya dilakukan oleh petugas dari Pemerintah terdapat pelanggaran masih sehingga para pelanggar Protokol Kesehatan di Pagi Hari ini tepatnya Masyarakat di Kecamatan Baturaja Kecamatan OKU mendapat sangsi push up dr petugas, Jum’at (23/10/2020).

Petugas dari Pol PP, Dishub dan BPBD OKU , Jumat 23 Oktober 2020 sekitar pukul 08,00 Wib sudah berkumpul didepan kantor DPRD Kab OKU atau di Jalan Gajah Mada Kec.Baturaja timur Kota Baturaja Kab.OKU,Sumatera Selatan untuk melakukan razia dan memberikan arahkan kepada masyarakat yang melintas terutama bagi mereka yang tidak mengunakan masker dengan memberikan sanksi hukuman dengan melakukan Push up ditempat setelah itu diberikan masker.

Sementara di Lokasi ternyata masih banyak masyarakat yang terjaring dalam razia ini , mereka yang berkendaraan tidak mengunakan masker yang tentunya tidak mentaati himbauan dari protokol kesehatan dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid -19 .

Kebiasaan pola hidup sehat harus terus dihimbau dan diingatkan kepada Masyarakat, apalagi wabah pandemi Covid -19 belum juga berakhir, untuk itu diperlukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya himbauan mengenai Protokol kesehatan Covid-18, Seperti Wajib memakai Masker , Mencuci tangan dan menjaga jarak.yg selalu di himbaukan dr Pemerintah OKU.

Kasi Rekontruksi BPBD OKU M.Nur S.ip yang ikut dalam kegiatan Razia dan Sosialisasikan pentingnya himbauan 3M terutama dalam mengunakan masker mengatakan dalam bincangnya kegiatan rutin ini selalu dilakukan oleh Pol PP, Dishub dan BPBD OKU sebagai upaya untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap terbiasa hidup sehat ,kalaupun ada yang melanggar kami berikan sanksi push up ditempat. Setelah itu kami berikan masker agar dipergunakan oleh masyarakat yang melanggar dan semoga akan menjadi sadar kedepannya ujar M.Nur S.ip ( Dani Syuryawan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *