Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Ogan Komering UluTerbaru

KPU Oku Tetapkan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Oku

172
×

KPU Oku Tetapkan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Oku

Sebarkan artikel ini

Teks Foto :
1. Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST menandatangani Berita Acara Penetapan Suara Hasil Pilkada Kabupaten OKU.
2. Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST menyerahkan salinan Berita Acara Penetapan Suara Hasil Pilkada Kabupaten OKU. / Amelia

Relasipublik.com | Baturaja – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten OKU gelar rapat pleno penghitungan suara pilkada Bupati-Wakil Bupati OKU. Dalam pleno rekapitulasi itu, Kolom Kosong (KOKO) mendapat 63.166 Suara (34,12 persen) dan Pasangan BEKERJA Sebanyak 116.778 suara(63,08 persen ).

Hasil suara itu ditetapkan dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungaan suara tingkat Kabupaten dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU yang dipusatkan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Baturaja Kamis (15/12/2020) tanpa dihadiri utusan parpol.

Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST menjelaskan, setelah penetapan hasil perolehan suara pilkada bupati-wakil bupati ini, dilanjutkan dengan tahapan masa menunggu apabila ada pihak yang menggugat. Diberi waktu selama 3 hari apabila ada gugatan. Tanggal 5 Januari 2021 MK akan mengumumkan secara nasional hasil seluruh kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada. Apakah ada sengketa atau tidak. “Dari hasil pengumuman dan MK itulah yang menjadi dasar KPU Kabupaten OKU baru menetapkan bupati terpilih,” jelas Ketua KPU didampingi Jaka Irhamka SH (Divisi Hukum dan Pengawasan dan Dana Kampanye).

Pantauan dilapangan Rapat Pleno dihadiri saksi pasangan calon tunggal Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH MM, saksi dari paslon yang hadir Rahmad Saleh Sedan Win Kusuma. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST didampingi Jaka Irhamka SH ( Divisi Hukum dan Pengawasan Dana Kampanye), Yudi Risandi S Sos MSi ( Divisi Teknis Penyelenggaraan), Donny Mardiyaanto SH (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM), Rahmat Hidayat SH (Divisi Perencanaan Data dan Informasi). Kemudian dari Bawaslu OKU hadir Ketua Bawaslu Dewantara Jaya SP’, Anggi Yumarta (Koordiv HPP dan Penyelesaian Sengketa) dan Yeyen Andrizal ( Koordiv Humas dan Hubal).

Menurut Ketua KPU Naning Wijaya ST, utusan dari Paprol ini memang tidak diundang karena untuk membatasi massa demi mematuhi protokol kesehatan massa pandemi covid-19. Hanya saksi paslon dan pengawas saja yang hadir. Pendapat yang sama disampaikan Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya SP pleno tidak mengundang parpol pengusung atau bendukung paslon karena untuk membatasi kerumunan massa. Kebetulang juga semua Parpol yang memillii wakil di parlemen mengusung dan pendukung paslon. (Amelia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *