Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Musi Banyuasin

Polsek Tungkal Jaya Muba Amankan Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas

192
×

Polsek Tungkal Jaya Muba Amankan Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM SUMSEL Muba –Polsek Tungkal Jaya dan Team Penyengat Tuja – Kurang dari 1×24 Jam atau lebih tepatnya kurang dari 3 jam berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan  pengeroyokan yg mengakibatkan korban meninggal Dunia sebagaimana dimaksud dlm Primer Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Lebih Subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana,(18/10/2021)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B – 24 / X / 2021 / SPKT UNIT RESKRIM / SEK Tkl Jaya / Polres Muba / Polda Sumsel, tgl. 15 Oktober 2021.

Polsek Tungkal Jaya dan Team Penyengat Tuja pada hari Jumat, tanggal 15 Oktober 2021 sekira pukul 22.30 wib mendapatkan informasi adanya tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Sdr. Febrianton di Desa Sinar Harapan Kec. Tungkal Jaya Kab. Muba, pada saat mendapatkan Laporan dari warga bahwa adanya kejadian pengeroyokan yg mengakibatkan Korban MD, Kapolsek Tungkal Jaya IPTU NIRWAN HARYADI langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Aprianto, S. H, Kanit Intel Aipda Agus Riyanto, Kanit Samapta Bripka Patoni dan Team Penyengat Tuja untuk segera bergerak cepat mendatangi TKP dan mencari keberadaan pelaku, alhasil berkat sikap tanggap team Penyengat Tuja, pada saat setelah melakukan olah TKP dan menyisir keberadaan pelaku, Team Penyengat Tuja mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku yang bersembunyi di rumah warga sehingga team Penyengat Tuja langsung mendatangi lokasi tempat salah satu pelaku bersembunyi dan berhasil diamankan salah satu pelaku AB yang merupakan salah satu pelaku pengeroyokan.

Dari hasil olah TKP oleh Team Penyengat Tuja berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Kawasaki D-Tracker milik salah satu pelaku, Sarung Pedang dan Handphone pelaku yang tertinggal di TKP.

Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku yang berjumlah 5 (lima) orang dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang dan kayu, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian dada hingga menembus paru – paru dan jantung, telapak tangan sebelah kiri luka belah hingga sebagian jari jempol putus, luka robek lengan sebelah kiri bagian atas, luka memar di leher bagian kiri dan kanan, luka robek di bagian pinggang kiri atas dan luka robek di bagian siku tangan kiri.

Selanjutnya Pelaku berhasil di tangkap dan diamankan oleh Anggota Polsek tungkal jaya kurang dari tiga jam setelah kejadian, selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan Ke Ma Polsek tungkal Jaya, pungkasnya,

Reporter : Bren Hardi

Editor      : mastari/bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *