Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Plt Sekda Lahat Sidak ke Kantor Dilingkup Pemda

38
×

Plt Sekda Lahat Sidak ke Kantor Dilingkup Pemda

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat,
Dalam mendisiplinkan ASN sesuai aturan pemerintah khususnya di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lahat Plt.Sekda Kabupaten Lahat H.Deswan Irsyad melaksanakan sidak.

Sidak di laksanakan di beberapa kantor yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Lahat diantaranya DLH Lahat, Bapenda Lahat dan Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat .

Sekda Kabupaten Lahat mengatakan” Sidak di laksanakan untuk pengecekan secara langsung di lapangan atas komitmen seluruh ASN dalam menegakkan disiplin pegawai. Salah satunya komitmen tersebut diantaranya mematuhi jam kerja yang telah di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten Lahat.

“Kita bersyukur hari ini seluruh staf dinas yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Lahat dapat hadir sesuai dengan jam kerja yang telah di tentukan kecuali pegawai yang bertugas di luar dan di lengkapi dengan surat tugas dari atasan masing-masing”, katanya .Selasa (23/02/2021)

Dalam kesempatan itu sekda menghimbau “Untuk pegawai teruslah berkomitmen, tidak ada kesuksesan yang tidak tercapai kecuali dengan kedisiplinan, dan di Pandemi ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan “, kata Sekda .

Di tempat yang sama Ir Agus Salman Kepala DLH Kabupaten Lahat Mengapresi dan mendukung plt Sekda yang sidak tersebut didalam mendisiplinkan ASN di lingkup Pemda Lahat.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat Drs.M.Aries Farhan,M.Si melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Informasi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Lahat Guntur Martandi,S.STP mengatakan bahwa sidak yang di laksanakan oleh Sekda Kabupaten Lahat beserta jajaranya untuk melaksanakan pengecekan secara langsung dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Lahat.

“Kepada seluruh ASN di Kabupaten Lahat walaupun di masa pandemi agar tetap menjalankan tugas dan tetap disiplin dengan jam kerja yang sudah di tentukan pemerintah,apabila ada kepentingan agar ada ijin dari atasannya masing-masing agar tidak terkena sanksi.”ujarnya

Dalam sidak selain disiplin jam kerja yang sudah di tentukan juga disiplin kelengkapan pegawai yang harus di kenakan. (Elsa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *