Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten BanyuasinTerbaru

Kalapas Kelas IIA Banyuasin Menggelar Razia Untuk Penghuni Tahanan yang Membawa Barang Terlarang

56
×

Kalapas Kelas IIA Banyuasin Menggelar Razia Untuk Penghuni Tahanan yang Membawa Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) merazia sejumlah kamar hunian warga binaan di Blok Pangkalan dan Balai pada Rabu (24/02/2021) pagi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Andre Silalahi, A.Md.IP., SH., MH mengatakan, razia insidentil ini digelar bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.

“Dari razia ini, Petugas menemukan charger 15 set, headset 6 set, kabel stop kontak 4 unit, HP senter 3 unit, android 5 unit, sendok 10 buah, Bodrek 2 keping, Ikat pinggang 1 buah, Batre HP 3 buah,” jelasnya.

Andre menambahkan, razia kali ini bersifat insidentil dan melibatkan petugas jaga hingga staf KPLP. Semua barang hasil temuan tersebut kemudian didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman.

“Saya meminta kepada seluruh petugas Lapas untuk terus meningkatkan kewaspadaannya, dan teliti dalam memeriksa barang, baik dari pengunjung bahkan petugas sekalipun,” ujarnya.

Di sisi lain, Kalapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa, A.Md.IP., SH., MH mengungkapkan akan menindak tegas siapapun yang memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas, baik itu orang luar maupun petugas itu sendiri. Karena ini merupakan bentuk pelanggaran yang sangat berat.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang memasukkan barang terlarang. Dari hasil razia ini akan kita telusuri dari mana asal barang temuan tersebut. Apabila ada keterlibatan petugas, maka akan langsung saya pecat,” tegasnya.(Erwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *