Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Pembangunan Zona Integritas, Kalapas Lahat : Seluruh Pegawai Harus Komitmen Menjalankan Tata Nilai PASTI

255
×

Pembangunan Zona Integritas, Kalapas Lahat : Seluruh Pegawai Harus Komitmen Menjalankan Tata Nilai PASTI

Sebarkan artikel ini

sumsel.relasipublik.com | Lahat
– Sebagai langkah awal dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Lapas Kelas IIA Lahat membangun Komitmen bersama dengan melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Penandatanganan Janji Kinerja diikuti oleh seluruh pegawai yang dilaksanakan di Aula kunjungan Lapas. Rabu, (16/02).

Kegiatan diawali dengan apel pagi rutin pegawai dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Janji Kinerja oleh seluruh pegawai. Kalapas Lahat, Soetopo Berutu dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh pegawai harus  berkomitmen  menjalankan tata nilai PASTI (Profesional,Akuntabel, Sinergi,Transparan  dan Inovatif) dan  komitmen yang sama dalam Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari WBK/WBBM, dan kita harus tunjukkan keseriusan untuk meraihnya di tahun 2022.

“Saya yakin Lapas Lahat  bisa bila kita konsisten menjaga marwah tusi sebagai ASN  pengayoman, berikan pelayanqn terbaik buat masyarakat dan warga binaan, hindari pungli, mengunakan Narkoba dan tindakan yang dapat menurunkan citra kita sebagai warga pengayoman,” katanya.

Salah satu wujud nyata dari kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Lahat yang dipimpin langsung oleh Kalapas, Soetopo Barutu didampingi Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), para kasie,Kasubsi dan jajaran pengamanan langsung menggelar razia insidentil di area kamar hunian dan lingkungan blok para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Lahat.

Kalapas Lahat, Soetopo Berutu menuturkan “Razia insidentil ini menyasar seluruh kamar di blok hunian dan area sekitar yang dianggap rawan gangguan kamtib  melakukan penertiban instalasi listrik yang sengaja dipasang di bawah tempat tidur dan ini  sangat beresiko seperti seringnya terjadi arus pendek di Lapas ini, yang digunakan untuk memasak air dan cas handphone.

” Dalam pengeledahan itu tim berhasil  menyita benda-benda terlarang lainnya seperti  pisau rakitan dari sendok yang diasah 3 bh, gagang sikat gigit yang runcingi 4 bh, benda ini sangat berbahaya untuk keamanan di Lapas, 5 unit HP/charger, kompor rakitan dari kaleng roti, serta tali dari gulungan kain ditemukan dari kamar hunian warga binaan, dan tidak ditemukan Narkoba,” .

” Razia yang kita gelar juga bentuk dari komitmen mewujudkan “Lapas Lahat ZERO HALINAR” sebagai mana perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Rayhard Silitonga, setiap Lapas bebas dari Peredaran HP, Pungli dan Narkoba,” ucapnya .

Kalapas menegaskan jajarannya terus melakukan berbagai upaya deteksi dini akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan adanya benda-benda terlarang yang dimiliki Warga Binaan, dengan serius memerangi handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) yang selalu kami gencarkan, baik secara rutin maupun insidentil” kami akui sendiri masih ditemukan adanya handphone di kamar hunian maupun ditemukan di branggang.

Pada razia tadi sungguh kami kecewa tidak habis pikir bagaimana masuknya barang tersebut apakah pengeledahan di loket layanan yang kurang maksimal atau ada oknum petugas yang sengaja memasukkan, kami tegas sekali lagi buat rekan – rekan ASN bila kedepan masih ada lagi HP dan Narkoba dan ditemukan pemasoknya adalah oknum petugas sendiri, mohon maaf kami tidak segan-segan untuk melaporkan ke pimpinan agar di mutasikan dari Lapas lahat atau memidanakan bila itu kaitan kepemilikan Narkoba, terang Kalapas.

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memeriksa keadaan kamar dan blok hunian. Seperti kondisi teralis dan kondisi tembok bangunan serta dengan mengaktifkan kembali Pos Menara  yang selama ini kurang di fungsikan karena keterbatasan petugas untuk memastikan pencegahan masuk narkoba dari luar tembok Lapas.

Seluruh hasil temuan razia fisik dan kamar hunian tadi setelah data inventarisir selanjutkan diamankan untuk dilakukan pemusnahan, serta  melaporkan  ke pimpinan Kakanwil Kemenkumham Sumsel baik secara berkala maupun kegiatan insidentil. ( EY )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *