Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Literasi Digital Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan

117
×

Literasi Digital Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | OKU Timur
—-Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.Kamis, 23 September 2021, Jam 13.00 WIB

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yaitu, H. Herman Deru, S.H dan Bupati Ogan Komering Ulu Timur yaitu H. Lanosin, ST yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang KEMAJUAN TEKNOLOGI: MUSIBAH ATAU ANUGERAH oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.

Novi Kurnia menjelaskan Digital Skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital.

Resep cakap bermedia digital ada 5 yaitu : Lanskap digital di pahami dengan baik, Informasi dari mesin pencari selalu diverifikasi , Handal operasikan media sosial dan aplikasi lainnya, Asah keterampilan transaksi daring, loka pasar dan dompet digital, Ikut berpartisipasi dan berkolaborasi tingkatkan cakap digital.

Menurut Dwikky Marsall membahas Hak cipta di ranah digital :adalah menyediakan hak cipta yang akan digunakan oleh publik agar dapat menyelesaikan konflik hukum hak cipta di era digital. Hak cipta, saat ini bukan sekedar merujuk pada karya music/lagu, film/video ,sastra, karya drama dan artistic lainnya. Akan tetapi di era tekhnologi digital , areanya lebih luas lagi.

Sedangkan menurut Solehun, M.Pd menjelaskan Digital Ethics kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquet) dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.

Menurut Maya Susanti, S.Pd.,M.Pd membahas di masa depan, industri-industri besar juga akan mendapat tantangan baru dari industri kecil atau menengah yang mengutamakan inovasi dan kreativitas. Untuk itu sebagai generasi milenial dan gen Z harus beradaptasi dan mampu menfaatkan kemajuan tekonologi dengan baik.

Diakhiri oleh Key Opinion Leader oleh Tantri Kotak sebagai Vokalis Band Kotak, Utamakan beretika dalam memasuki dunia digital, jadilah pribadi yg baik sesuai dgn norma agama, budaya dan negara.

Apalagi Di masa pandemic sperti saat ini, jadikan hal yg positif dalam berjejaring sosial, misalnya menghasilkan karya yg baik yg bisa mengajak orang lain mengenali Literasi Digital. Marilah bijak dalam menggunakan internet, agar Indonesia makin Cakap Digital. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *