Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Musi Banyuasin

Literasi Digital Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

54
×

Literasi Digital Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Muba
—Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. Rabu, 22 September 2021, Jam 09.00 WIB

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yaitu, H. Herman Daru, S.H dan Bupati Musi Banyuasin yaitu, Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin,Lic.Econ., M.B.A yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang LINDUNGIN DIRI DARI PENIPUAN DI RUANG DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.

Pati Perkasa menjelaskan Pandemi Covid 19 mempercepat migrasi masyarakat ke transaksi cashless, di dalam transaksi cashless terdapat beberapa bagian yaitu Kartu Atm Debit, Kartu Kredit, e-money, electronic wallet dan internet banking. Dan juga keuntungan menggunakan transaksi cashless adalah hemat waktu, meminimalkan tindakan kriminal, menghindari adanya pemalsuan uang palsu dan banyak promo menarik.

Menurut Aji Mudho Aribowo, S.ST.,M.MT membahas hal paling berharga di dunia digital adalah Data Privasi. Kebocoran data pribadi yang terus berulang misalnya data kesehatan bpjs bocor, selanjutnya langkah pemerintah yang di lakukan yaitu akses unduhan di tutup, blokir situs raid forums dan investigasi.

Menurut Dr. Derry A.K.,SH.,M.Hum membahas Cyberbullying merupakan tindakan yang dilakukan secara sadar untuk merugikan atau menyakiti orang lain melalui komputer (Sosmed), telepon seluler dan peralatan elektronik lainnya.

Jenis-jenis kejahatan yang termasuk dalam cybercrime diantaranya Cyberterrorism (teroris internet), Cyberpornography, Cyber Harrasment (pelecehan seksual melalui email), Cyber Stalking (menjelek-jelekan seseorang dengan menggunakan identitas seseorang yang telah dicuri), Hacking (penggunaan programmig abbilities yang bertentangan dengan hukum), Carding (credit card fund) dan Phising.

Sedangkan Dr. Sodiah, S.Pd.,M.Pd. membahas tentang critical media literacy harus sesuai dengan CAKEP yang terdiri dari C(Cerdas), A (Adaptif), K (Kritis), E (Efisien), P (Produktif).

Diakhiri oleh Key Opinion Leader oleh Deva Doremiva sebagai konten kreator, Dengan adanya internet kita mudah mengakses media sosial dengan mudah tapi kita juga harus waspada terkait banyak kasus penipuan di ruang digital seperti berbelanja online, mengakses media sosial dan penipuan dalam segi uang.

Maka dari itu kita jangan sampe lengah dalam menggunakan media sosial harus paham supaya aman di dalam era digital . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *