Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Lelaki Pengedar Narkoba Ini, Terciduk Di Desa Banu Ayu Kikim Selatan

267
×

Lelaki Pengedar Narkoba Ini, Terciduk Di Desa Banu Ayu Kikim Selatan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Satres Narkoba Polres Lahat kembali ungkap kasus Lagun Narkoba kali terduga pelaku  Apriadi (32 tahun) Tani yang beralamat di Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan Kab. Lahat.

Hal ini berdasarkan  Laporan Polisi No :- LP / A – 14 / I / 2021 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 30 Januari 2021.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH menyampaikan Kronologinya ” Pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira jam 20.30 Wib bertempat di Desa Banu Ayu Kec. Kikim Selatan Kab. Lahat telah tertangkap tangan 1 (satu) orang tersangka mengaku bernama Apriadi dalam perkara Narkotika Shabu”, ujarnya . Minggu (31/01/2021)

“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk dipinggir jalan tepatnya di TKP tersebut, lalu pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok merk Feloz di dinding rumah sebelah kiri tersangka duduk dan  ditemukan 1 (satu) lembar kertas timah rokok yang didalamnya didapatkan 2 (dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dan 12 (dua belas) plastik klip transparan dengan berat bruto Sabu : 0.86 (nol koma delapan enam) gram”, kata Zulfikar .

“Kemudian petugas juga menemukan  1 (satu) lembar uang kertas dgn nomimal Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang didapatkan petugas didalam tas selempang warna hitam yang dipakai oleh tersangka dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang didapat adalah miliknya, untuk tersangka statusnya pengedar”, katanya

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *