Relasipublik.com | Lahat — Komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat melalui pelaksanaan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Praktik Penipuan, Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIA Lahat ini melibatkan jajaran petugas Lapas, Balai Pemasyarakatan Lahat (Bapas Lahat), serta aparat penegak hukum sebagai bentuk sinergi bersama dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
Ikrar dibacakan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat dan Kepala Bapas Lahat lalu diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai sebagai simbol kesungguhan pegawai dalam menolak dan memberantas segala bentuk pelanggaran, sebagai bentuk komitmen moral dan institusional dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan yang dapat merusak integritas pemasyarakatan.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan. Sinergi bersama Bapas dan aparat penegak hukum menjadi kekuatan penting dalam mendukung upaya tersebut,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama. Beliau juga menegaskan bahwa pengawasan, deteksi dini, dan penegakan aturan akan terus diperkuat guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
Dalam suasana yang penuh keseriusan, kegiatan ini menjadi simbol penguatan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan dan aparat terkait untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengawasan di dalam lingkungan Lapas. Selain itu, kegiatan juga menjadi momentum mempererat koordinasi dan kerja sama lintas instansi dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dan profesional.
Melalui pelaksanaan ikrar ini, diharapkan seluruh petugas semakin memahami pentingnya menjaga komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyimpangan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. (EY)
















