Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten LahatSumatera SelatanTerbaru

Kapolres Lahat Pimpin Apel Upacara Pemberian Penghargaaan Atas Dedikasi Kinerja

69
×

Kapolres Lahat Pimpin Apel Upacara Pemberian Penghargaaan Atas Dedikasi Kinerja

Sebarkan artikel ini

Relaksipublik.com | Lahat – Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIK.MH memimpin langsung apel upacara pemberian penghargaan atas dedikasi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas ungkap kasus bagi Perwira dan Bintara Polres Lahat.

Hadir dalam pelaksanaan tersebut Wakapolres Lahat Kompol Jossy Andrianto SST.MM, para Kabag Kasat, Kapolsek, Perwira Polres Lahat personel yg mendapat penghargaan serta anggota Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik menyampaikan dengan diberikannya penghargaan atas dedikasi serta pengungkapan kasus kepada anggota untuk memberikan motivasi serta kebanggaan terhadap diri personel sebagai hadiah atas kerja kerasnya.

Dalam kesempatan itu Kapolres Lahat mengucapkan ” banyak terima kasih kepada seluruh anggota dan menyampaikan ini bisa menjadi contoh kepada rekan rekan anggota yang lain.Polri dalam hal ini polres lahat akan terus memberikan penghargaan kepada personel yg berprestasi dan juga akan memberikan sangsi kepada anggota yang bermasalah dalam melaksanakan tugas”, ujarnya . Senin (12/10/2020)

Adapun personel yg mendapat penghargaan adalah sbb :
– Iptu Omin suhandi, Brigadir Irin qiem, Briptu Desi Ratnasari dan Bripda Diah fitra ningrum, ungkap kasus tindak pidana penbunuhan dan atau penganiayaan berencana berdasarkan Lp/b 135/v/2020/sumsel korban an. Lies Hasanah dan tersangka Trisnawati Binti Sumardin.

-AKP Kasmini Darda SH, Ipda Sopran Epebdi, Aiptu Eka Darmansyah, Bripja Nasrullah, Bripka Darmawansyah, Brioka Duan Saputra, dan Ahmad Rizka, ungkap kasus tindak pidana penbunuhan berdasarkan Lp/a 02/ vii res lahat / 2020 tersangka Panhar bin tamrin.

-Iptu Hamdani SH. Bripka Sp Gultom, Bripka Nipriansyah, Bripka Eki prima dan brioja Dudi Rusmana ungkap kasus pembunuhan TKP Pt. Lonsum berdasarkan Lp/B/22 Sekta Lahat korban An. Man Sugihan dan TSK an. Sihombing. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *