Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Kantongi Shabu DH Diamankan Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat

141
×

Kantongi Shabu DH Diamankan Team Walet Satresnarkoba Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

Relasi publik.com | Lahat
–Team Walet satresnsrkoba Polres Lahat yang dimpin langsung kasat resnarkoba AKP M. Romi SH. MH berhasil ungkap kasus tindak pidana narkoba berdasarkan laporan polisi , LP/A/06/I/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 13 JANUARI 2023.

Terduga pelaku Deki Hardiansyah (36 tahun) karyawan swasta, Beralamat di desa Kota Raya Kecamatan Lahat kabupaten Lahat
Waktu Kejadian, pada Hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 Jam 18.00 wib TKP
Desa Payo Kec Merapi Timur Kab Lahat.

Adapun Barang Bukti yaitu 1 (satu ) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 1,64 (satu koma enam empat) gram, 1 (satu) buah kotak; rokok merk Sampoerna,1 (satu) unit; smartphone Oppo A15 warna hitam. Dengan Berat Bruto: 1 paket sedang shabu berat brutto / kotor 1,64 gram.

Pasal yang disangkakan :
Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

AKBP S.Kunto Hartono SIK.MT melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH membenarkan hal tersebut , mengatakan Pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2023 sekira jam 18.00 wib bertempat di Desa Payo Kec Merapi Timur Kab Lahat diamankan 1 orang tersangka an Deki Hardiansyah dalam perkara narkotika jenis sabu pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbugkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu didalam 1 buah kotak rokok merk sampoerna dilantai tempat tersangka diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan diamankan 1 unit smartphone merk Oppo A15 warna hitam disaku celana bagian depan sebelah kanan yg digunakan oleh tersangka yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika,” katanya.Senin (16/01/2023)

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *