Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota PalembangSumatera Selatan

Ditresnarkoba Polda Sumsel Dan Polres Jajaran Ungkap 40 Kasus Narkoba 52 Tersangka

68
×

Ditresnarkoba Polda Sumsel Dan Polres Jajaran Ungkap 40 Kasus Narkoba 52 Tersangka

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M. diruang kerjanya pada Senin (30/11/2020) mengatakan bahwa pada Minggu ke IV Bulan November 2020, 23 November s/d 29 November 2020 Ada 40 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Ditresnarkoba dan polres jajaran Polda Sumsel dengan 52 tersangka dengan Perincian : Bandar Nihil
Pengedar : 48 Orang
Pemakai : 7 Orang

Yang banyak mengungkap kasus yaitu
1. Ditresnarkoba (1 LP) dengan 1 tersangka
2. Polrestabes Palembang (12 LP), dengan 13 tersangka
3. Polres Banyuasin (2 LP) dengan 2 tersangka
4. Polres Muba (2 LP) dengan 2 tersangka
5. Polres OI (1LP) dengan 1 tersangka.
6. Polres OKI (3 LP) dengan 3 tersangka
7. Polres Lahat (1 LP) dengan 5 tersangka
8. Polres Prabumulih (1 LP) dengan 2 tersangka
9. Polres Pagar Alam (5 LP) dengan 5 tersangka
10. Polres Muara Enim (4 LP) dengan 6 tersangka
11. Polres OKU ( 1 LP) dengan 1 tersangka
12. Polres OKUS (1 LP) dengan 1 tersangka
13. Polres OKUT (2 LP) dengan 6 tersangka
14. Polres L Linggau (1 LP) dengan 1 tersangka
15. Polres MURA (1 LP) dengan 1 tersangka
16. Polres Empat Lawang (1 LP) dengan 1 tersangka
17. Polres Muratara (1 LP ) dengan 1 tersangka.

Sedangkan Polres Nihil Ungkap kasus pada kesempatan Minggu Ke Empat Bulan November ini Yakni :

#POLRES PALI#

Untuk Barang Bukti yang disita yaitu
• Shabu, 1612,13 gram
• Ganja, 460,34 gram
• extacy, 1001 1/2 butir

Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 12,178 Jiwa Anak bangsa.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi, M.M. menghimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa, dengan ungkap kasus ini keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau ditengah Pandemi Covid-19 dan Persiapan PAM Pilkada serentak wilayah Sumatera Selatan, imbuhnya. (Adi.R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *