Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota PalembangKriminalSumatera Selatan

Pekan Ke-4 November 2020 Puluhan Kasus 3C diungkap Jajaran Polda Sumsel

201
×

Pekan Ke-4 November 2020 Puluhan Kasus 3C diungkap Jajaran Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Di Pekan Keempat Nopember 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar mengungkap puluhan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi, mengatakan, ada sebanyak 18 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Keempat Nopember 2020 ini.

“Ke-18 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 11 kasus, 3 kasus Curas, Curanmor 2 kasus, pembunuhan 2 kasus. Sementara untuk kasus penganiayaan berat di Minggu ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (30/11/2020).

Dijelaskan Supriadi, dari 18 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Okut menjadi yang terbanyak mengungkap yakni dengan jumlah 4 kasus, diikuti Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus.

“Kemudian dari Polrestabes Palembang sebanyak 1 kasus, Polres Ogan ilir 1 kasus, Polres Banyuasin 2 kasus, Polres Lahat 1 kasus, Polres Oku 1 kasus, Polres Oki 1 kasus, Polres Prabumulih 1 kasus, Polres Pali 1 kasus, Polres Muratara 1 kasus, dan Polres Pagar Alam 1 kasus, ucap Kombes Pol. Supriadi, M.M.

Sedangkan Jajaran Polda Sumsel yang NIHIL ungkap kasus 3C. yakni

POLRES MUBA
POLRES MURA
POLRES MUARA ENIM
POLRES L.LINGGAU
POLRES OKUS DAN
POLRES EMPAT LAWANG

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya. (M.Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *