Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatSumatera SelatanTerbaru

BPKAD Kabupaten Lahat Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

122
×

BPKAD Kabupaten Lahat Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset darah (BPKAD) Kabupaten Lahat menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan barang milik daerah (BMD). Kamis (01/10/2020) bertempat di Hotel Calista kabupaten Lahat.

Kegiatan Bimtek di ikuti Oleh kurang lebih 60 orang dari pengurus aset di SKPD perwakilan Kecamatan dengan narasumber dari KPKNL, Inspektorat, BPKAD Provinsi Sumsel dan Juga mengundang dari BPKAD Kota Pagaralam .

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lahat Sahabadi.T melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten Lahat Guntur Martandi SSTP menyampaikan kegiatan Bimtek ini dilaksanakan bagi para peserta yang berasal dari para pengurus aset barang di daerah lingkungan pemerintah Kabupaten Lahat.

Dengan adanya bimtek ini para peserta dapat mengikutinya dengan baik serta dapat berperan aktif bertanya kepada para narasumber yang telah di undang sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat lebih bagus yang meliputi kendaraan, tanah, bangunan, peralatan, mesin dan sebagainya.

“Semoga dengan bimtek ini di harapkan kepada pengurus barang yang ada di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Lahat dapat lebih meningkatkan kinerjanya yang sampai sejauh ini pengelolaan aset daerah perlu di tingkatkan dan di perbaiki lagi khususnya di sektor tanah.”ujarnya.

Di tambahkannya “kepada para peserta selaku pengurus barang milik pemerintah daerah agar mengelola aset-aset barang milik daerah dengan lebih tertib dan teliti lagi. lebih aktif dalam pengelolaan data aset-aset milik pemerintah daerah.
Dan harapan kami dengan Bimtek ini kinerja kedepan lebih bagus dan bila pindah tugas adanya koordinasi dan pertanggung jawaban”, ujarnya . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *