RELASIPUBLIK.COM. MUBA,- Puluhan kader Karang Taruna yang tergabung dalam aksi solidaritas Se-Kecamatan Tungkal Jaya mengadakan aksi damai di PT. Tempirai Energi Resource (TER) Suka Damai. Tungkal Jaya Muba, 28 September 2024.
Farhan (25) selaku Koordinator Aksi yang didampingi langsung oleh ketua karang taruna Kecamatan Tungkal Jaya, bung Dedi Irawan, A.Md.T. Dalam orasinya Farhan menyampaikan bahwa sudah seharusnya perusahaan – perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat Desa terdampak , terutama program CSRnya. Selama ini CSR Perusahaan tidak jelas apa yang dibangun dalam bentuk apa programnya.
“Harusnya perusahaan lebih memikirkan masa depan masyarakat setempat terkait dengan CSR ini, melalui program CSR harusnya bisa mendongkrak perekonomian masyarakat setempat, tidak hanya bantuan sapi qurban atau sumbangan dalam acara HUT RI yang nilainya tidak seberapa” kata Farhan
“Agar Lebih Transparan Dalam Perekrutan Tenaga Kerja dan Program CSR, perusahaan harus melibatkan Pemerintah Desa maupun kecamatan serta Karang Taurnanya, informasinya pun harus jelas dan terbuka kepada masyarakat” tambahnya lagi
Selama ini yang menjadi sorotan adalah system perekrutan ternaga kerja yang tidak transparan serta cara perekrutannya pun dinilai tidak jelas sehingga banyak menimbulkan dugaan-dugaan liar dikalangan masyarakat khususnya Karang Taruna sebagai pemerhati kegiatan Perusahaan disekitar Kecamatan Tungkal Jaya. Betapa tidak, sudah banyak warga sekitar perusahaan yang ikut tes dan sudah menunggu berbulan-bulan namun tidak ada kejelasan, tidak ada konfirmasi, tidak ada pemberitahuan apapun terkait lulus atau tidaknya. Ini tidak terlepas dari pemicu terjadinya gejolak dikalangan pemuda khususnya Karang Taruna Kecamatan Tungkal Jaya.
“Tidak tahu sudah berapa ribu kubik batubara yang berhasil mereka bawa ke luar, entah sudah berapa juta keuntungan perusahaan Tempirai, namun sampai saat ini warga masih mengeluhkan kesulitan mencari kerja meski hanya sebagai buruh kasar, lalu apa manfaat nya perusahaan ini atas keberlangsungan lingkungan dan masyarakat Suka Damai khususnya”. tegasnya
Ini menjadi pelajaran tidak hanya kepada PT Tempirai saja, tapi berlaku kepada semua perusahaan – perusahaan yang ada di wilayah Tungkal Jaya. Dalam orasinya dia juga menekankan bahwa sudah menjadi sebuah kewajiban Perusahaan untuk dapat memberi keuntungan bagi masyarakat Tungkal Jaya Khususnya bagi warga Desa terdampak. Program CSR harius tepat sasaran dan erkesinambungan, jangan hanya dijasikan ajang seremonial saja. Seolah – olah perusahaan sudah mejalankan tanggung jawab sosialnya padahal itu semua tidak sebanding dengan hsil bumi yang dikeruk, belum lagi polusinya.
“Prioritaskan warga Desa Suka Damai dalam proses perekrutan tenaga kerja maupun program CSRnya, tinjau ulang desa mana saja yang termasuk kategori desa terdampak, perusahaan harus melakukan tugas dan kewajibannya” imbuh farhan
“CSR tidak hanya sapi kurban, Perusahaan harus mendahulukan pencerdasan terhadap anak yang kurang mampu, Berikan hak mereka, beri mereka pendidikan dalam bentuk beasiswa sampai ke jenjang sarjana, berikan mereka pelatihan, training dan sertifikasi lainnya untuk bekal masa depan mereka, ajak mereka bekerja, perhatikan lingkungan tempat tinggal mereka, bantuan harus mengalir kepada desa-desa terdampak agar masyarakat sekitar dapat merasakan dampak positif dari eksplorasi dan eksploitasi yang kalian lakukan sejak bertahun-tahun lalu” sambungnya
Farhan juga menyampaikan agar jangan sampai hasil bumi Suka Damai habis di keruk namun warga yang ditinggalkan, kedepannya semakin terpuruk.
Saat ditemui awak Media mereka juga menyampaikan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi apabila perusahaan tidak menanggapi apa yang menjadi tuntutan mereka.
“Kami pastikan, aka nada aksi yang lebih besar lagi apabila apa yang hari ini kami suarakan tidak diindahkan oleh perusahaan” Tutupnya
Ditempat terpisah, dari hasil mediasi hari itu bahwa pihak perusahaan meminta waktu untuk menyampaikan tuntutan Karang Taruna ke atasan mereka, terhitung sejak hari aksi Damai tangal 28 September 2024 hingga 10 hari kedepan.
(HL)