Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten LahatTerbaru

Akibat Tidak Kuorum Anggota DPRD Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat Membuat Pembahasan Raperda Ditunda

95
×

Akibat Tidak Kuorum Anggota DPRD Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat Membuat Pembahasan Raperda Ditunda

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat mengelar Rapat Paripurna Dalam rangka membahas Raperda Tentang APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021 dan beberapa Raperda Kabupaten Lahat tahun anngaran 2020. Jum’at (23/10/2020) pukul 09.45 wib bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lahat

Sekretaris Dewan Ramsi menyampaikan Rapat Paripurna Dalam rangka membahas Raperda Tentang APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021 dan beberapa Raperda Kabupaten Lahat Tahun anggaran 2021 dan beberapa Raperda Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

“Hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020 jumlah anggota 40 orang hadir 11 orang belum hadir 29 orang keterangan sakit 2 orang”, katanya

Di tempat yang sama Ketua DPRD Lahat Fitrizal ST menyampaikan berdasarkan Daftar Hadir Anggota DPRD Kabupaten Lahat yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan. ketentuan jumlah 40 orang telah hadir 11 orang dengan demikian sesuai dengan tata tertib dewan belum terpenuhi sesuai dengan tata tertib Dewan DPRD Kabupaten Lahat pada bab 8 pengambilan keputusan pasal 1 pasal 1 ayat 3 Apabila tidak terpenuhinya rapat ditunda”, ujarnya .

Tampak hadir dalam kegiatan, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Wakil ketua DPRD 1 Lahat, Wakil Ketua DPRD 2 Perwakilan Polres Lahat, Perwakilan Kodim 0405/Lahat, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lahat, SKPD dan Anggota DPRD Kab Lahat . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *