Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Tim Walet Polres Lahat Amankan Kurir Narkoba Warga Kabupaten Pali

279
×

Tim Walet Polres Lahat Amankan Kurir Narkoba Warga Kabupaten Pali

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat
—Team walet sat resnarkoba polres lahat telah berhasil ungkap kasus berdasarkan :
Laporan Polisi Nomor : LP/A- 04/I/2022/SPKT.RES NARKOBA/RES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 05 Januari 2023

Waktu Kejadian : Pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2023 sekira Jam 18.00 Wib, TKP : di
Desa. Arahan Kec. Merapi Timur Kab. Lahat.
Terduga Tersangka Apistri (21 tahun)
Pekerjaan : Petani beralamat Desa Karta Dewa Kec. Talang Ubi Kab. Pali provinsi Sumsel.

Adapun Barang Bukti : 1 (satu) paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto/kotor 37,6 gr (tiga tujuh koma enam gram, 1 (satu) potong celana pendek merk abu-abu,1 (satu) unit handphone android merk VIVO Y52 warna abu-abu. Dan Status Kurir

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto Sik melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan Kronologis Penangkapan : Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu kemudian personil sat res narkoba melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2023 Sekira Jam 18.00 Wib, Pers Sat Res Narkoba mengamankan 1 (satu) orang tersangka *an. Apistri Bin Yani* pelaku sedang berada didepan rumah yang beralamat di TKP tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis sabu terbungkus 1 (satu) lembar kertas tisu ditemukan bersama 1 (satu) unit handphone android merk VIVO Y52 warna abu-abu yang berada didalam kantong saku sebelah kiri celana pendek warna abu-abu yag di pakai oleh tersangka, kepada petugas polisi tersangka Apistri mengakui barang bukti yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya” kata Aiptu Lispono. Selasa (10//1/2023).

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan Personil Sat Resnarkoba Polres Lahat dan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *