Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Tim Polsek Kota Lahat, Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Ayam Geprek Pak Jo

195
×

Tim Polsek Kota Lahat, Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Ayam Geprek Pak Jo

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat,
Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono, SIK. MT, melalui kapolsek kota lahat AKP Samsuardi, dan personel berhasil ungkap kasus curat berdasarkan
Laporan Polisi nomor LP/B- 02 /V/2023/Sumsel/Res Lht/Sekta Lahat Tgl 09 Mei 2023.

Adapun Identitas Tersangka Mardiansyah
(29 tahun)Pekerjaan : Belum / Tidak Berkerja
Agama: islam, Alamat: Jln. Kenangga RT 08 RW 03 Kel. Talang jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Bermula dari laporan Korban Aidill Qur’an
Umur : 30 tahun  Pekerjaan : Dagang
Beralamat di Kel.Talang Jawa Utara Kec. Lahat Kab. Lahat ke Polsek Kota Lahat yang adanya pencurian di warung ayam geprek pak JO jalan Letnan Marzuki Kec.Talang jawa Utara Kec.Lahat Kab.Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, SIK. MT, melalui kapolsek kota lahat AKP  Samsuardi, yang di sampaikan Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH membenarkan hal tersebut mengatakan
Kronologis Kejadian Pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira jam 00.40 WIB., bertempat di Jl. Letnan Marzuki Kel. Talang Jawa Utara Kec. Lahat   Kab. Lahat tepatnya di Gudang Masakkan Ayam Geprek Pak JO, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku dengan cara Menggunting dinding seng dibagian belakang dapur, setelah berhasil pelaku merusak dinding seng,” ucapnya. Rabu (10/05/2023)

“Pelaku kemudian masuk kedalam dan mengambil 10 (sepuluh) buah tabung gas elpiji yang berisi gas berbentuk melon, warna hijau. Atas akibat kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Lahat untuk ditindaklanjuti kejadian tersebut”, katanya.

Kemudian Kronologis penangkapan  Pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2023, sekira jam 16.00 wib di Jln. Kenangga rt 08 rw 03 Kel. Talang jawa Utara Kec. Lahat Kab. Lahat. Anggota Unit Reskrim Polsekta lahat yang dipimpin oleh IPDA Hendrawan Kusuma melakukan penangkapan terhadap tersangka An. Mardiansyah dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek kota lahat guna penyidikan lebih lanjut. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *