Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAHKabupaten Siak RiauTerbaru

Ternyata Praktek KKN dI Kabupaten Siak Sangat Kental Dan Akan Laporkan Jaksa Nakal Ke Jamwas

708
×

Ternyata Praktek KKN dI Kabupaten Siak Sangat Kental Dan Akan Laporkan Jaksa Nakal Ke Jamwas

Sebarkan artikel ini

PekanBaru,RelasiPublik.com –Dikutip pernyataan Kadis DLH Siak yang disampaikan pada tgl 23 Mei 2022 oleh Sdr. Wan Fazri  Auli disalah satu media online terhadap dugaan kasus korupsi DLH tahun 2018 mengaku baru mengemban tugas sebagai Kepala DLH Siak sekitar dua bulan,Sehingga beliau tidak tau persis akan persoalan Korupsi DLH thn 2018 itu.

Yang mana sebelumnya Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau telah memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang secara langsung terlibat pada hari Senin 23 Mei 2022 terkait dalam kasus ini yaitu TAMZIL, SE sebagai PPTK, VERI SURIANI sebagai PPK,EVA ZAHARA sebagai bendaraha tahun 2018 dan ARI HAMDAM sebagai bendaharan Penerimaan tahun 2018.

Pada sisi lain disaat bersamaan Sdr. Wan Fazri Auli telah melakukan tindakan kontroversi dengan memutasikan 2 (dua)  anggota stafnya DLH  yang salah satunya adalah mantan bendahara tahun 2018.

Pernyataan kadis DLH ini bertolak belakang dengan apa yang dijelaskan sebelumnya bahwa dia baru hanya dua bulan menjabat kadis DLH.

seharusnya saudara kadis  memberikan dukungan moril kepada anak buahnya,ini malah dimutasikan, dan kenapa hanya 2 (dua) ini saja.

Kenapa tidak semuanya dimutasikan termasuk Sdr. ALI AMRAN, SE.MM yang lagi kita laporkan,Tindakan ini kami nilai bentuk kezaliman baru yang dilakukan saudara Wan Fazri Auli selaku kadis DLH Siak,Ujar Thabrani.

Sebagai pelapor DPD KNPI Provinsi Thabrani Al-Indragiri  telah mencium permainan busuk yang dilakukan Oleh oknum WAN ZAMRUD staf ADM kejaksaan Negeri Siak yang kami ketahui  beliau adalah abang kandung Kadis DLH Siak yang menjabat saat ini.

Jadi semakin kuat dugaan kami bahwa  ada intervensi oleh oknum yang satu terhadap Pemkab Siak,Dengan tujuan untuk menutupi kasus  korupsi yang lebih besar lagi dengan praktek dan modus yang sama, praktek ini telah berjalan bertahun-tahun sampai saat ini.

Apakah bupati siak terlibat dalam permainan ini ?,Apakah kejahatan yang luar biasa ini by designe ?,Kita lihat aja perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Riau ini.Paparnya.

Kami akan melakukan langkah hukum  untuk melaporkan resmi  oknum WAN ZAMRUD  ini ke Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau dengan dugaan telah melanggar kode etik kejaksaan, menyimpan dokumen negara secara tidak sah dengan durasi waktu  yang lama, yang dalam hal ini milik  pemerintah Kab. Siak, dengan merubah bentuk dokumen tersebut dan menghilangkan Barang Bukti.

Meminta kepada asisten pengawas Kejaksaan Tinggi Riau dalam waktu dekat ini untuk memanggil dan memeriksa oknum  WAN ZAMRUD  staf ADM kejari Siak dan memproses apabila terbukti,  dapat  menjatuhkan sanksi terhadap beliau sesuai aturan yang berlaku.ini korupsi tergolong besar.Ujar Thabrani.

Thabrani menyayangkan dan mempertanyakan kemana para awak media yang ada disiak,kenapa tidak mau liput hal ini,Atau disiak tidak ada media sama sekali. Jangan-jangan media disiak mendukung para koruptor.

Kita akan tegak lurus untuk membasmi penjahat kerah putih ini semua tidak ada pandang bulu.Kita awasi penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda ini, biar kita tidak ketinggalan satu berita pun.

Sebagai pelapor, dalam waktu dekat ini kita akan pertanyakan kepada penyidik sejauh mana Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Riau, Kalau mau bukti tambahan kita akan kasi ke beliau (penyidik), apabila hal ini tidak jelas bagi kita sebagai pelapor hal ini kita akan buat laporan resmi ke Mabes Polri dan ke Divisi Propam, Kompolnas dan Ombusmen RI.

Biar proses ini berjalan sesuai harapan kita sebagai pelapor,Ini kejahatan Extra Ordinary Crime.Untuk kejahatan seperti ini kita tidak ada toleransi, Tidak bisa kita kasi ampun buat para koruptor.Tandasnya dengan nada Geram.(Rilis)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *