Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Terkait Penangkapan Krismonika Gusta Tidak Sesuai Prosedur, Keluarga Bakal Praperadilkan

679
×

Terkait Penangkapan Krismonika Gusta Tidak Sesuai Prosedur, Keluarga Bakal Praperadilkan

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
— Terkait penangkapan Krismonika Gusta (22) warga Perumnas Residen Pelangi Blok G nomor 06 Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat pada tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul 17.30 WIB, sepertinya akan memasuki babak baru.

Krismonika Gusta yang merupakan warga Batu Pance Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Lahat, karena, terduga menjadi pengedar Narkotika jenis Pil Ekstacy sebanyak dua butir, yang ditemukan petugas setelah melakukan beberapa kali memeriksa mobil milik tersangka Krismonika Gusta Agia berwarna Merah dengan nomor polisi (Nopol) BG 1540 EI.

Bertempat dirumah keluarga Krismonika Gusta di Desa Manggul Kecamatan Kota, Kabupaten Lahat, pada Rabu (24/02/2021) melakukan jumpa Pers yang disampaikan langsung Ovi dan Nato selaku Ayuk dan Kakak dari Krismonika Gusta.

Disampaikan Ovi didamping Nato mengatakan, mulai dari penggeledahan hingga penangkapan Krismonika Gusta dinilai tidak sesuai dengan SOP Karena, menurut mereka pemeriksaan untuk mencari barang bukti (BB) dari rumah Perumnas Residen Pelangi Blok G sampai kedalam mobil Agia warna Merah Nopol BG 1540 EI sempat berulang ulang kali.

“Disini terlihat kurang profesionalnya Tim Satresnarkoba Polres Lahat, untuk pemeriksaan didalam Mobil saja sempat tiga kali. Sehingga, awalnya kaleng Hemaviton C1000 letaknya didekat cail gigi, lalu berpindah dibelakang,” katanya dalam klarifikasi keluarga.

Mirisnya, sambung Nato, dalam penangkapan tersebut jajaran Satresnarkoba tidak menunjukkan sprint, serta melakukan pendampingan dari aparat pemerintahan setempat .

“Sempat mau memaksa langsung masuk ke kamar Krismonika Gusta, tapi saya hadang. Tunggu pak, adik saya itu perempuan, jadi saya mintak jangan sembarangan masuk kekamar, tunggu biar saya saja memanggilnya,” terang Nato dengan nada lantang.

Lantas, sambungnya, saat melakukan pemeriksaan Tim Satresnarkoba memintak kunci kontak motor maupun mobil. Dan, barulah melakukan pemeriksaan baik diruang tamu sampai dengan di mobil Agia milik Krismonika Gusta.

“Nah, saat diperiksa semuanya tidak ditemukan barang bukti (BB) yang dimaksud. Terdengar ketika pimpinan dari Satresnarkoba menanyakan ditemukan dijawablah nihil Ndan,” ucap Nato menirukan perkataan saat di TKP.

Tidak sampai disitu saja, lanjut Nato, mendengar nihil dari anggota, kembali diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan ulang dimobil milik Krismonika Gusta dan melakukan Test Urien terhadap adiknya.

“Kembali lagi, diakui nihil dan Urien Negative. Namun, saat kembali saya tanyakan dijawab anggota kau Idak perlu tahu, dan hasilnya 1 X 24 jam. Sehingga, pemeriksaan Krismonika Gusta sejak pukul 15.30 WIB sampai dengan 18-30 WIB, diperiksa untuk yang ketiga kalinya,” tegas Nato.

Sangat disesalkan lagi, kata Ovi siadiknya yang dituduh selaku pengedar Narkotika jenis Pil Ekstacy itu, beberapa kali dipaksa melakukan tanda tangan dan dijanjikan akan mengubah Pasal yang disangkakan oleh Satresnarkoba Polres Lahat.

Dikarenakan, merasa dua butir pil Ekstacy bukan miliknya, sampai malam ini Monik tidak menandatangi hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Satresnarkoba Polres Lahat.

“Dan karena kami merasa adanya kejanggalan persoalan ini kami sudah membuat pernyataan kepihak propam Polda Sumsel dan mendaftar gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Lahat “,tukasnya.

Terakhir, Ovi berharap agar kasus yang menimpa adiknya dapat benar benar ditegakkan dengan seadil adilnya sesuai dengan peraturan yang ada. Terbukti, awal berkas usai penangkapan Krismonika Gusta dikirim oleh Satresnarkoba Polres Lahat, ditolak JPU.

Dengan ditolaknya berkas awal oleh JPU, membuktikan bahwasannya diduga berita acara pemeriksaan (BAP) dan bukti bukti tidak kuat”, katanya. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *