Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Muara EnimSumatera Selatan

Team Trabazz Polsek Gunung Megang Amankan 4 (empat) Pelaku Pencuri Buah Sawit

158
×

Team Trabazz Polsek Gunung Megang Amankan 4 (empat) Pelaku Pencuri Buah Sawit

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Muara Enim – Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil amankan 4 (empat) orang laki-laki pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 KUHP, Minggu (18/10/2020)

Para pelaku tersebut bernama Mat Sori (60 tahun) dan Hadi (35 tahun) warga Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim dan kedua pelaku lainnya bernama Tarmuzi (29 Tahun) dan Riyan Saputra (28 tahun) warga kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.

Para Pelaku melancarkan aksinya mencuri buah sawit sebanyak 95 tandan buah kelapa sawit di kebun sawit divisi VI blok 21 PT. Surya Bumi Agro Langgeng desa pagar jati kecamatan Benakat kabupaten Muara Enim.

Bermula pada saat saksi pelapor MH mendapat informasi anggota Security PT. Surya bumi agro bahwa didivisi VI blok 21 kebun tais desa pagar jati kehilangan buah sawit, Saat itu anggota Security PT. Surya bumi agro langgeng sedang melaksanakan Patroli rutin di TKP melihat ada bekas orang memanen buah sawit dan dan berdasarkan keterangan saksi lain bahwa pelaku tersebut berjumlah 4 orang dan menggunakan mobil kijang pick up warna hitam, lalu saksi Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang untuk ditindak lanjuti.

Mendapatkan Laporan tersebut Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH bersama saksi langsung berangkat ke TKP dan melakukan hunting diseputaran TKP.

lalu pada saat diperjalanan lebih kurang 5 km dari TKP dan masih dalam wilayah PT. Surya Bumi Agro Langgeng anggota melihat 1(satu) unit mobil kijang pick up Warna hitam bermuatan sawit yang dikendarai para Tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi di TKP tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan pencurian buah sawit sebanyak 95 (sembilan puluh lima) tandan buah kelapa sawit tersebut. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan, SH, MH menjelaskan “dari keterangan tersangka menyebutkan para pelaku masuk ke areal TKP PT. Surya Bumi Agro Langgeng kemudian memanen buah kelapa sawit dengan mengendarai mobil pick up kijang warna hitam no pol : B -9917-MC milik sdr. Tarmuji dan membawa alat 1 buah Tojok serta 1 buah Egrek”, kata Kapolsek. Selasa (20/10/2020)

Lalu para pelaku memanen buah sawit dari pohon yang ada di TKP, buah tersebut di kumpulkan lalu dimuat ke dalam mobil tersebut menggunakan Tojok dan Setelah buah sawit yang berjumlah lebih kurang 95 tandan berada di dalam mobil, lalu para pelaku pergi meninggalkan TKP dengan membawa buah sawit tersebut, setelah Satpam PT. Surya bumi agro Langgeng mengetahui kejadian tersebut kemudian satpam melaporkan kepada Kapolsek melalui via telepon.

Selanjutnya Kapolsek bersama anggotanya langsung merapat dan mengejar para pelaku yang masih di dalam kebun sawit dan langsung ditangkap 4 orang pelaku yang masih berada didalam mobil dan diatas mobil yang digunakannya mencuri buah kelapa sawit milik PT. Argo tersebut, tambahnya

Para pelaku dan barang bukti berupa 95 (sembilan puluh lima) tandan buah kelapa sawit, 1(satu) buah Tojok, 1(satu ) buah timbangan sawit dan 1 Unit mobil kijang pick up sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang, pungkas Kapolsek Gunung Megang. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *