Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Sering Transaksi Narkoba, ES Diciduk Satres Narkoba Polres Lahat

74
×

Sering Transaksi Narkoba, ES Diciduk Satres Narkoba Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
— Pelaku Penyalah gunaan (lagun) narkoba -Erik Saputra (22 Tahun) Pekerjaan Sopir
Alamat Desa Selawi Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat diamankan Satres narkoba Polres Lahat . Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2021 sekira Jam 22.00 Wib. di
Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Hal ini sesuai Laporan Polisi Nomor :
– LP / A-133 / VIII / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 25 Agustus 2021.

Pasal Yang disangkakan : Primer Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH melalui Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menyampaikan
Berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa dialamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan tempat pesta narkoba.

Selanjutnya dilakukan lidik dan setelah sasaran orang dan tempat diketahui. Kemudian pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekira pukul 22.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang an. Erik Saputra, Pada saat akan ditangkap Tsk sedang duduk diruang tamu, sesaat akan ditangkap Tsk sempat melarikan diri,” katanya . Sabtu (28/08/2021)

Setelah Tsk ditangkap petugas melakukan pemeriksaan di ruang tamu dan didapatkan 1 plastik klip bening yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 ( satu ) buah pipet plastik yang sudah dibentuk lancip tepatnya di lantai ruang tamu, Petugas juga menemukan 1 (satu) buah kotak rokok surya 16 yang didalam terdapat 1 (satu) buah kaca pirek yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 2 (dua) batang pipet plastik yang sudah dibengkokan. Dengan Berat Bruto Sabu 1,39 ( satu koma tiga sembilan) gram. Dan statusnya perantara .

Petugas juga menemukan 1 (satu) set alat hisab sabu (bong) tepatnya diatas meja diruang tamu rumah tersebut. Petugas juga menyita 1 (satu) unit HP android merk oppo warna cream milik TSK yang ada percakapan tentang jual beli narkotika.

Selanjutnya TSK berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut. (EY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *