Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten BanyuasinTerbaru

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Banyuasin, Proses Pemusnahan Minuman Miras.

160
×

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Banyuasin, Proses Pemusnahan Minuman Miras.

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Banyuasin– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin, menggelar pemusnahan barang bukti miras hasil razia pada Tahun 2020 lalu, Senin(04/01/2021) pukul 09.00 Wib.

Acara di gelar di halaman kantor Satpol PP Banyuasin jalan Sekojo Pemkab Banyuasin Kelurahan Pangkalan Balai.

Dalam kesempatan itu Kasat Pol PP mengatakan, selama tahun 2020 telah melakukan razia PEKAT dan menutup tempat penjualan miras apabila masih didapati menjualnya.

“Saya berharap para penjual miras tidak lagi menjual miras, kami hanya menyita dan memberi teguran, apabilah masih menjual maka kami akan tutup tempat usahanya, setalah sudah di tutup tempat penjualan miras ini semoga para pejabat di Banyuasin mendapat Pahala,”Ujarnya

Indra Hadi meminta juga, kepada Pers untuk memberikan laporan informasi terkait tempat-tempat penjualan miras dan warung remang-remang karena pers mitra dan penyampai informasi yang akurat.

“Saya berharap rekan-rekan media pers dapat memberikan info kepada kami tetapi informasi yang akurat,”ujarnya

Indra juga berterimakasih atas dukungan dari semua pihak baik Polres, Kodim, dan semua unsur.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak yang telah bahu membahu bersama membantu mencegah penyakit masyarakat,”katanya

Sementara Wakil Bupati Banyuasin Slamet Sumosuntono yang turut hadir memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satpol PP Banyuasin yang telah menegakan Peraturan Daerah.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satpol PP Banyuasin yang telah menegakkan Peraturan Daerah bersinergi dengan Polres, Kodim, dan unsur masyarakat lainya,”Jelas Wakil Bupati.

Ditambahkannya, miras adalah musuh kita baik generasi muda maupun tua penomena di lapangan hadirnya miras menimbulkan masala di masyarakat.

“Kita tahu miras adalah musuh kita bersama sehingga kita pun harus bersama mencegah dan mengingatkan betapa berbahayanya miras,”ungkapnya.

Dalam pemusnahan Tahun ini Satpol PP memusnakan 65 derigen Tuak, isi 35 liter berjumlah 2275 liter tuak, 565 botol miras, berbagai merek.(Erwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *