Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Satres Narkoba Polres Lahat Kembali Ciduk Pengedar Narkoba

45
×

Satres Narkoba Polres Lahat Kembali Ciduk Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
— Satres Narkoba Polres Lahat kembali  ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat . Pelaku Agus Tiara (26 tahun) Wiraswasta di Jln. Aswari Kel. Kota Negara Kec. Lahat Kab. Lahat.
Pada hari Jum’at tanggal 10 September 2021 sekira Jam 02.00 Wib, Tkp di Jln. Aswari Kel. Kota Negara Kec. Lahat Kab. Lahat.

Hal ini sesuai Laporan Polisi Nomor  – LP / A- 141 / IX / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 10 September 2021.

Pasal Yang disangkakan :
– Primer Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009
– Subsider Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik di dampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH disampaikan Humas polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan
Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di TKP tersebut diatas akan ada transaksi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui.

“Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 10 September 2021 sekira pkl 02.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang an. Agus Tiara Bin Raswan Efendi, saat akan ditangkap TSK sempat melarikan diri dan membuang 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna menggunakan tangan kanannya,” katanya .Minggu (12/09/2021)

Slanjutnya setelah TSk ditangkap petugas melakukan pencarian BB dan ditemukan  1 (satu) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yg terselip pada kotak rokok sampoerna  tersebut, dengan berat brutto
Sabu 0,31 ( nol koma tiga satu ) gram.
kemudian petugas mencari BB lain dan di temukan HP android merk oppo warna hitam dan ditemukan percakapan tentag jual beli sabu, untuk pelaku statusnya pengedar ,” ujarnya .

Selanjutnya TSK dan BB yg ditemukan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *