Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Rumah Perdamaian Restorative Justices Diresmikan di Desa Selawi

227
×

Rumah Perdamaian Restorative Justices Diresmikan di Desa Selawi

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Lahat
—Bertempat di kantor kepala desa Selawi kecamatan Lahat kabupaten Lahat, Selasa (26/04/2022)  dilaksanakan Peresmian rumah perdamaian restorative justices .

Dalam peresmian tersebut dilakukan pengguntingan pita kantor yang di lakukan wakil Bupati Lahat H.Haryanyo SE.MM, Bersama Kejari Lahat Nilawati SH MH , Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono SIp, dan Kapolres Lahat yang diwakili Kapolsek Kota Lahat AKP Herman SIk .

Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Lahat Nilawati SH.MH menyampaikan tujuan di buatnya rumah restorative justices untuk mengakomodir tindak pidana, dengan  persyaratan apabila pidananya di bawah lima tahun dan kerugian akibat perbuatan dibawah Rp 2.500.000,-  serta adanya perdamaian antara korban dan pelaku jadi perkara ini tidak dilanjutkan di pengadilan .kita bisa selesaikan di rumah
restorative justices. Jadi tidak semua perkara di limpahkan ke pengadilan .Hany perkara yang besar besar saja kedepannya ancaman yang kecil kecil bisa kita selesaikan di rumah restorative justices.

“Untuk rumah restorative justices digunakan wilayah  sekabupaten Lahat tapi ini pertama kali di buat di desa Selawi, Insya Allah kedepannya ada kita upayakan di desa lainnya yang ada untuk fasilitas rumah restorative justices di setiap kecamatan dengan dukungan dari pemkab Lahat ,” ucap Kejari Lahat .

Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE MM memyampaikan hari ini peresmian rumah
restorative justices, pemkab Lahat Mengapresiasi atas kegiatan dan inovasi dari Kejari Lahat mudah mudahan rumah
restorative justices dapat di laksanakan dengan baik dan dapat membantu permasalahan di masyarakat kabupaten Lahat dengan  perkara yang ringan ringan ,” katanya .

Sementara Kepala desa Selawi Don Pratikno menyampaikan “mengapresi dan sangat mendukung adanya rumah restorative justices, desa Selawi ini yang pertama kali dan menjadi contoh  adanya rumah restorative justices untuk di kabupaten Lahat,” terangnya . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *