Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Palembang

Rakor DAK Bidang Jalan, Kadis PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Sampaikan Ini

381
×

Rakor DAK Bidang Jalan, Kadis PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Sampaikan Ini

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Palembang
—Rapat koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan Provinsi Sumsel digelar di hotel Santika Radial Palembang, Selasa (18/5/2021).

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Darma Budhy mengatakan, hari ini pihaknya mengundang Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR, bapak Riono Suprapto yang menangani DAK se Indonesia. Tujuan kegiatan ini adalah untuk verifikasi usulan usulan terkait jalan yang didanai DAK tahun 2022 se Sumsel di bidang jalan.

“Hadir disini PU Bina Marga dari 17 kabupaten dan kota. Disini membahas tata teknis, survei jalan, SK jalan. Setelah diverifikasi 21 Mei-21 Juni akan dilakukan pengisian data Krisna. Lembar formulir DAK berisi kegiatan, pagu, kriteria termasuk syarat. Kami undang PU kabupaten dan kota agar tau apa syarat yang harus dipenuhi,” ujarnya.

“DAK dibutuhkan seluruh daerah, karena dana daerah tidak cukup. Nah, DAK ini ada dua DAK penugasan dan DAK reguler,” tambah Darma Budhy.

Lebih lanjut dia menuturkan, pada tahun 2020 Sumsel mendapat Rp 118 milyar DAK, dan pada tahun 2021 mendapat Rp 273 milyar.

“Harapan kita, pada tahun 2022, Sumsel bisa mendapatkan DAK bidang jalan meningkat jadi Rp 300 milyar. Makanya kita hadirkan PU Kabupaten dan kota,” katanya.

Darma Budhy mengungkapkan, saat ini ada dua kabupaten yang belum lengkap verifikasi yakni Muba dan Ogan Ilir. “Hari ini kita minta diengkapi. Untuk mendapatkan DAK harus memenuhi syarat, data teknis, panjang jalan, SK Jalan, dan yang paling penting ada peningkatan kemantapan jalan. Karena jika terjadi penurunan kemantapan jalan maka kemungkinan tidak lulus verifikasi. Karena tim ini ada survei ke lapangan,” paparnya.

“Dengan adanya rapat ini kita mengetahui up to date data jalan di seluruh kabupaten dan kota. Jika sampai tanggal 21 Juni tidak selesai inputnya, kemungkinan daerah itu tidak dapat DAK. Dengan adanya DAK, maka jalan di kabupaten dan kota kondisinya semakin baik,” pungkas Darma Budhy. (Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *