Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota PalembangTerbaru

Proyek Flyover Simpang Sekip Dimulai, Tujuh Persil Tanah Warga Mulai Dibebaskan

47
×

Proyek Flyover Simpang Sekip Dimulai, Tujuh Persil Tanah Warga Mulai Dibebaskan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Kamis, (27/5/2021),mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan milik warga di Kawasan Simpang Sekip Ujung Kecamatan Kemuning yang terkena proyek pembangunan Flyover.

Dana sebesar Rp 9,5 Miliar dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2021 mulai dikucurkan untuk tahap awal pembebasan 7 persil dengan luas 750 m2.

“Alhamdulillah hari ini salah satu impian kita terwujud ya salah satu bangunan yang akan mengurai kemacetan di kota Palembang tercinta ini mulai akan dikerjakan, ” kata Walikota Palembang H.Harnojoyo usai menyerahkan pembayaran ganti rugi lahan milik warga dihalaman Dinas PU PR Kota Palembang.

Jembatan ini, kata Harnojoyo akan terbentang dari jalan Basuki Rahmat menuju jalan R. Soekamto, dengan panjang bangunan 660 meter.

Proyek pembangunan Flyover Simpang Sekip Ujung termasuk ruas jalan nasional, serta telah di programkan Kementrian Pekerjaan Umum, melalui balai besar pelaksanaan jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel ).

“Dalam pembebasan lahan ini menggunakan dana sharing Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel,” ungkap Harnojoyo.

Ada 104 persil yang akan terkena proyek itu, kata Harnojoyo ada 4 persil milik Pemda yang tidak di hitung, serta 12 Persil yang tidak dinilai karena diluar peta sertifikat BPN kepemilikan.

Sehingga hanya 88 Persil yang akan di laksanakan pembebasan lahan, dengan pembagian 17 Persil akan dilakukan Pemkot Palembang dan 71 Persil akan di lakukan oleh Pemprov Sumsel.

Dan sebelumnya Senin 24 Mei 2021 lalu, Pemerintah Provinsi ditahap awal telah melakukan pembebasan lahan sebanyak 16 Persil dengan menggunakan APBD Provinsi tahun anggaran 2021 senilai Rp 9,8 Miliar.

Sama halnya dengan Pemprov Sumsel, dalam pembayaran tahap awal ini juga Pemkot Palembang langsung mentransfer kepada pemilik dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi data dokumen yang di lakukan notaris.

Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel menargetkan dengan sistem updating, pembebasan lahan yang tersisa akan di selesaikan dalam kurun waktu bulan ke depan.

“November nanti ganti rugi lahan milik warga 100 persen diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BBPJN Sumsel, Kgs. Syaiful Anwar bila di November mendatang baru akan melakukan pelelangan tender pembangunan, sedangkan untuk pengerjaan baru di mulai awal tahun 2022 mendatang. Dengan nilai kontrak pengerjaan Rp 250 Miliar.

” November tender dulu, 2022 secepatnya baru kita jalanin. Lama pengerjaan akan multiyears 16 bulan, dengan total anggaran 250 miliar rupiah,” tandasnya.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Darma Budhy menuturkan, target ganti untung lahan ini dua bulan. “Anggarannya sudah ada tahun ini. Total anggaran Rp 80 miliar, dengan rincian dari Pemprov Rp 56 miliar dan Pemkot Rp 24 miliar,” katanya.

“Lahan yang diganti untung yang dibayarkan Pemprov 71 persil dan yang dibayarkan Pemkot 17 persil,” tambah Darma Budhy.

Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari mengatakan, kota Palembang membebaskan 17 persil lahan dan Provinsi Sumsel 71 persil, dalam waktu dekat Pemkot Palembang telah membayarkan 7 persil lahan warga dilanjutkan dengan tahap kedua 10 persil sisanya. “Untuk pembagian pembebasan lahan Pemkot Palembang, pihaknya telah menyediakan anggaran Rp24 miliar,” katanya.

“Masyarakat yang mendapatkan penggantian untung tersebut tidak menerima uang secara cash, tetapi dana yang mereka terima terlebih dahulu di debit ke dalam rekening masing-masing,” pungkasnya. (Ocha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *