Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten BanyuasinNasionalSumatera SelatanTerbaru

Proses Pengangkutan Limbah B3 Rsud Banyuasin Diduga Tidak Sesuai Standar

388
×

Proses Pengangkutan Limbah B3 Rsud Banyuasin Diduga Tidak Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Banyuasin – Kejadian kurang mengenakan dialami Gabungan Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat Banyuasin, yakni Ketua DPD Ormas JPKP Banyuasin Indo Sapri, Ketum Fombbak (Forum masyarakat Banyuasin Bersatu Anti Korupsi) Ruslan, dan Ketua Umum Komsrab (Komite Suara Rakyat Banyuasin Kurnadi). saat melakukan tugas kontrol sosial memantau kegiatan proses pengangkutan Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) di RSUD Banyuasin, Kamis (17/9/2020) lalu.

Kejadian bermula saat Indo Sapri, Kurnadi dan Ruslan tiba di lokasi dimana sedang berlangsung proses pemindahan limbah B3 dari gudang ke mobil box oleh petugas dengan memakai APD.

“Tiba di lokasi kami langsung menjumpai sopir mobil box tersebut yang tidak menyebutkan nama, dia menyambut baik kedatangan kami dan menunjukkan kelengkapan surat dari handphone nya,” dikatakan Indo Sapri.

Setelah itu ” selang beberapa menit seorang petugas memakai APD menghampiri dan berucap dengan nada ketus menanyakan identitas ” dari media mana, ” kata Indo Sapri menirukan oknum tersebut.

Bahkan diungkapkan Indo Sapri bahwa oknum petugas dari pihak ketiga tersebut juga mengaku orang dari media online dan juga LSM, serta mencatut salah satu institusi di pusat yang membekingi perusahaan tempat dirinya bekerja.

” Sangat disayangkan sikap dari oknum pihak ketiga inisial DI ini , jika memang orang media dan lembaga harusnya lebih baik etikanya, karena kita kenal DI ini pernah menjabat KUPTD pasar di Banyuasin ” timpal Indo.

Terlepas dari itu, sambungnya ” apa memang seperti itu memperlakukan limbah B3, tidak ada perlakuan khusus pada proses pengangkutan limbah B3 ini, hanya berbungkus kresek kuning dan hitam yang ditumpuk – tumpuk, terlihat juga ada beberapa tong plastik.

” Dengan kondisi pengangkutan seperti itu,  dikhawatirkan jika terjadi lakalantas sangat mungkin membahayakan masyarakat, dan tidak menutup kemungkinan dapat menularkan penyakit ” Keluhnya.

Jika memang benar proses pengangkutan limbah B3 tidak sesuai standar atau kontrak kerja kata Indo melanjutkan ” kami meminta pihak RSUD untuk memutus kontrak dengan pihak ke 3,” tegasnya
Pihak Rsud saat dihubungi melalui pesan wa belum ada jawaban. (Agus)

Editor : Levi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *