Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten BanyuasinTerbaru

PP Banyuasin Siap Kawal APBD 2021

30
×

PP Banyuasin Siap Kawal APBD 2021

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Banyuasin – Sebagai salah satu elemen masyarakat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin siap mengawal dan mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2021 mendatang. Hal ini sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian Pemuda Pancasila dalam medukung program Pemerintah menuju Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera.

Ketua Pemuda Pancasila Banyuasin Aziz Azwar Senin (21/12/2020) mengatakan, Ormas Pemuda Pancasila akan berpartisipasi aktif memberikan masukan kepada pemerintah dengan kajian kepentingan pembangunan yang berhubungan kesejahteraan masyarakat dan atau kegiatan yang berhubungan dengan dunia usaha khususnya penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah.

Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuasin siap mengawal dan mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2021 mendatang. Hal ini sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian Pemuda Pancasila dalam mendukung visi dan misi Bupati Banyuasin yaitu banyuasin bangkit adil dan sejahtera dengan tujuh program prioritas. Didukung dengan informasi keterbukaan publik. Staekholder wajib menerapkan prinsip prinsip Efisiensi, Efektif, Transparan, Bersaing, Adil Akuntabel dan dilaksanakan secara optimal tentang proses pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin terbuka untuk penyedia usaha.

“Kami meminta agar Pelaku Pengadaan Barang/Jasa seperti PA, KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, hingga Penyedia. Memahami etika dalam Pengadaan Barang/Jasa” terang Aziz.

Lebih lanjut Aziz yang juga Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (ASPEKNAS) Banyuasin ini, mengingatkan kepada pelaku pangadaan barang dan jasa melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab dengan bekerja secara profesional, mandiri. menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan tertulis pihak yang terkait.

menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait, menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara, menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang atau kolusi tidak menerima, tidak menawarkan, atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat, dan apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan Barang/Jasa.

” Kita berharap semoga proses pembangunan kedepan berjalan dengan sukses dan apa yang kita cita-citakan untuk menuju kabupaten Banyuasin Bangkit Adil sejahtera dapat terwujud,” pungkasnya. (Afrika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *