Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAHKabupaten Penukal Abab Lematang IlirPeristiwaSumatera Selatan

Polres PALI Melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan KYRD dalam Pencegahan Gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Tanah Abang

82
×

Polres PALI Melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan KYRD dalam Pencegahan Gangguan Kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Tanah Abang

Sebarkan artikel ini

PALI. RELASIPUBLIK.COM,- Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan KYRD dalam pencegahan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tanah abang, pada Senin Malam (17/07/2023).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH.MH, Mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan pola Razia untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat.

“Kami tegur beberapa pengendara yang sedang beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan lalulintas serta menjaga ketertiban,” ucap Kapolsek Tanah Abang

Adapun hasil dari KYRD dengan pola Razia yaitu Teguran Terhadap masyarakat maupun pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 21 Orang.

IPTU Darmawansyah SH.MH juga menyampaikan dengan kehadiran personil Polri sangat di perlukan untuk antisipasi segala kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas

“Kami harap dengan kehadiran ditengah tengah masyarakat dapat menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”, tutup IPTU Darmawansyah SH.( Hendri/ Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *