• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Relasi Publik Sumsel
  • HOME
  • Berita Utama
    • Kabupaten Banyuasin
    • Kabupaten Empat Lawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
    • Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
  • Kabupaten Lahat
  • Kabupaten Musi Banyuasin
  • Kabupaten Musi Rawas Utara
  • Kabupaten Ogan Komering Ilir
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
  • Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Pagar Alam
  • Kota Palembang
  • Kota Prabumulih
  • Kabupaten Muara Enim
  • Kabupaten Musi Rawas
  • Kabupaten Ogan Ilir
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
    • Kabupaten Banyuasin
    • Kabupaten Empat Lawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
    • Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
  • Kabupaten Lahat
  • Kabupaten Musi Banyuasin
  • Kabupaten Musi Rawas Utara
  • Kabupaten Ogan Komering Ilir
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
  • Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
  • Kota Lubuklinggau
  • Kota Pagar Alam
  • Kota Palembang
  • Kota Prabumulih
  • Kabupaten Muara Enim
  • Kabupaten Musi Rawas
  • Kabupaten Ogan Ilir
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu
No Result
View All Result
Relasi Publik Sumsel
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Polres OKUT Berhasil Mengungkap Tempat Produksi Narkoba Jenis Ekstasi di Muncak Kabau Dusun VI Desa Gunung Raya Kecamatan BP Bangsa Raja

18 Maret 2023
Polres OKUT Berhasil Mengungkap Tempat Produksi Narkoba Jenis Ekstasi di Muncak Kabau Dusun VI Desa Gunung Raya Kecamatan BP Bangsa Raja

 

PALEMBANG. RELASIPUBLIK.COM – Anggota Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur berhasil mengungkap tempat produksi narkoba jenis ekstasi di Muncak Kabau Dusun VI Desa Gunung Raya Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Kamis (16/3) sekitar pukul 06.30 WIB.

Berita Lainnya

Fitri : Kecamatan Sako Berinisiatif Luar Biasa Membantu masyarakatnya Membuka Bazar Ramadhan

Wako H SN Prana Putra Sohe Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Serba Guna Bawaslu Lubuklinggau

Wako Beserta Jajaran Safari Ramadhan Perdana di Masjid Agung As Salam

Pelakunya yakni Andi Irawan (34) warga Muncak Kabau Dusun VI Desa Gunung Raya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur dengan barang bukti 32 butir narkotika jenis pil ekstasi logo mahkota warna coklat yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 18,83 gram.

Kemudian dua puluh butir narkotika jenis pil ekstasi tanpa logo warna hijau tosca yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 7,95 gram, 12 butir narkotika jenis pil ekstasi logo boneka warna krem yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 5,82 gram, 11 butir narkotika jenis pil ekstasi logo bintang warna hijau yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 5,56 gram.

Selain itu juga diamankan sepuluh butir narkotika jenis pil ekstasi logo merci warna coklat yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 4,47 gram, tiga butir narkotika jenis pil ekstasi tanpa logo warna merah yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 1,61 gram, satu toples berisi serbuk warna hijau, satu kantong bubuk warna abu-abu yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu kantong bubuk warna krem yang dibungkus dengan plastik klip bening.

Kemudian satu kantong bubuk warna hijau tosca yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu kantong bubuk warna hijau yang dibungkus dengan plastik klip bening, enam kantong bubuk warna coklat yang dibungkus dengan plastik klip bening, satu kotak obat merk luvisma, dua kantong obat berisi pil ephedrine warna coklat, satu bungkus pewarna makanan merk sunsea brand dan lainnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa terungkapnya tempat produksi ekstasi rumahan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang terletak di Muncak Kabau Dusun VI Desa Gunung Raya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur yang membuat atau memproduksi Pil ekstasi di rumahnya.

“Dari informasi itu anggota jajaran kita Satres Narkoba Polres OKU Timur langsung bergerak menuju rumah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang di jadikan pemiliknya sebagai tempat produksi Pil ekstasi kemudian di dapati pelaku dan barang bukti tersebut,” ujarnya, Sabtu (18/3) siang

Dan untuk saat ini lanjut dia mengatakan, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan terkait ungkap kasus narkoba jenis ekstasi tersebut. “Untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan anggota Polres OKU Timur, kita himbau agar masalah ini dapat diselesaikan hingga ke akarnya,” katanya

Dengan ungkap kasus yang dilakukan Polres OKU Timur, setidaknya aparat kepolisian berhasil mencegah dan menghindari penyebaran barang haram itu ke masyarakat. Khususnya generasi muda.

“Kita menghimbau kepada seluruh Polrestabes dan Polres jajaran untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengungkapan kasus narkoba, baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga barang haram itu gagal beredar di masyarakat,” tutupnya.( Hendri )

Post Views: 26
ShareTweetSend
Previous Post

Laskar Merah Putih MADA Sumsel Gelar Seminar Pendidikan Politik

Next Post

Inilah Nama-Nama BCAD DPR RI PKS Sumsel

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Perwakilan Sumatera Selatan

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
    • Kabupaten Banyuasin
    • Kabupaten Empat Lawang
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
    • Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK