Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota Lubuklinggau

POLRES LINGGAU AMANKAN NARKOBA 13 KG, SENILAI 15 MILYAR

99
×

POLRES LINGGAU AMANKAN NARKOBA 13 KG, SENILAI 15 MILYAR

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM SUMSEL LUBUKLINGGAU,- Pengakuan tersangka Niko Rahfika alias Niko (31) warga Jalan Depati Said RT.4 Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, mendapatkan narkoba senilai Rp 14 milliar tersebut dititip oleh temannya asal Medan.

Pengiriman sekitar dua bulan lalu. “Itupun baru sekali,” kata Niko saat dihadirkan dalam pers rilis di Polres Lubuklinggau, Kamis (11/11/2021).

Dia mengaku narkoba dikirim jalur darat. Dia mengambil sendiri paket kiriman di Simpang Priuk, Kota Lubuklinggau. Janjian dengan sang kurir pengantar.

Kenal dengan temannya itu saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IA Muara Beliti.

Residivis perkara narkoba ini mengaku, baru tahu bahwa barang itu narkoba saat sudah sampai di rumahnya.

Setelah sadar bahwa itu narkoba, lalu dia menyimpan disebuah gudang tertutup di belakang rumahnya.

Pria ini mengaku hanya berprofesi sebagai tukang ojek, setelah keluar dari penjara 2018 lalu.

“Aku jalani hukuman penjara satu tahun delapan bulan,” akunya.

Barang itu diakuinya belum sempat beredar, bahkan belum menerima instruksi lebih lanjut dari sang pengirim.

“Saya tidak tahu, belum ada yang diedarkan, tidak ada kabar lagi dari pengirim,” sambungnya.

Seperti diketahui residivis kasus narkoba, Niko Rahfika alias Niko (31) warga Jalan Depati Said RT.4 Kelurahan Lubuklinggau Ulu Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, kembali ditangkap.

Niko ditangkap Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tersangka diamankan barang bukti 13,722 Kg sabu, 2.200 butir ekstasi warna hijau muda logo, bubuk warna hijau muda diduga ekstasi 1,6 kg dan bubuk warna cokelat diduga narkoba 50 gram.pungkasnya,

Reporter : Hairi

Editor      : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *