Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten BanyuasinTerbaru

Polres Banyuasin Berhasil Menangkap 7 Tersangka Narkoba

78
×

Polres Banyuasin Berhasil Menangkap 7 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Banyuasin – Masih dalam masa covid 19, Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Banyuasin terus di lakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Banyuasin. Jum’at (15/01/21).

Berdasarkan Laporan Masyarakat Dalam kurun waktu 4 hari Polres Banyuasin  berhasil mengamankan 7 orang tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis shabu yang mana terdapat di beberapa Kecamatan yakni, Kecamatan Talang Kelapa, Kecamatan Tanjung Lago dan Kecamatan Banyuasin II (Sungsang).

Dalam LP tersebut Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku TP Narkotika di TKP sebanyak 7 orang pelaku, diantaranya 4 orang Laki – laki dan 3 orang Perempuan.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi S.I.K MH mengatakan, 6 Laporan Polisi (LP) dari beberapa Kecamatan tersebut 7 orang tersangka ini bagian dari pada pengedar, yang menjadi pusat perhatian disini terdapatnya Perempuan.Jum’at pagi, 15 Januari 2021.

“Dari TKP kami telah mengamankan barang bukti yang mana ada beberapa dari LP tersebut ada narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 30 gram” kata Imam.

Bila diibaratkan sesuai dengan penyelamatan, jika 1 gram bisa di nikmati untuk 6 orang maka ada 180 orang yang bisa diselamatkan dalam satu minggu terakhir ini, jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ketujuh pelaku kini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Banyuasin guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Erwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *