Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Muara Enim

PJ Bupati Muara Inem Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pada Beberapa Paket Pekerjaan Yang Dianggarkan Melalui APBD Kabupaten Muara Enim

94
×

PJ Bupati Muara Inem Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pada Beberapa Paket Pekerjaan Yang Dianggarkan Melalui APBD Kabupaten Muara Enim

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM SUMSEL Muara Enim– Penjabat Bupati Muara Enim, H. Nasrun Umar (HNU) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada beberapa paket pekerjaan yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 guna memastikan pengerjaan proyek atau kegiatan pembangunan berjalan dengan semestinya, Rabu (27/10/2021).

Ada tiga proyek yang dikunjungi Dalam peninjauannya tersebut yakni proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Muara Enim, Gedung Perpustakaan Daerah di Kelurahan Tungkal dan Kolam Retensi di Kelurahan Air Lintang.

Dalam Sidak tersebut Pj. Bupati berang dan merasa geram melihat progres pelaksanaan yang belum sesuai dengan ketentuan kontrak, khususnya batas waktu yang ditentukan.

Nasrun Umar mencatat ketiga proyek tersebut mengalami deviasi pengerjaan, misalnya pada proyek MPP minus 2% dan Perpustakaan Daerah minus 1%.

Dirinya meminta pejabat pembuat komitmen (PPK), pengguna anggaran (PA) dan penyedia jasa konstruksi segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

“Saya minta pihak terkait memanfaatkan sisa waktu untuk percepatan pengerjaan. “Tegasnya.

Lebih lanjut Nasrun Umar menegaskan bahwa jika pengerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka dirinya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada kontrak, termasuk pemutusan kontrak dan pencekalan untuk keikutsertaan pada proyek lainnya di Kabupaten Muara Enim.

“Saya akan terus memonitor dan kembali datang untuk memastikan progres pengerjaan, termasuk juga kesesuaian standar kualitas yang telah ditetapkan. tidak hanya pada proyek didalam Kecamatan Muara Enim saja, melainkan berlaku untuk seluruh proyek yang ada di Kabupaten Muara Enim.”Pungkasnya.

Reporter : (Hendri)

Editor      : mastari / bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *