Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Lahat

Piket Reskrim Polres Lahat Tangkap Diduga Pelaku Pengancaman Pakai Pedang

65
×

Piket Reskrim Polres Lahat Tangkap Diduga Pelaku Pengancaman Pakai Pedang

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com Lahat,
Satuan Reskrim Polres Lahat menangkap terduga pelaku Ilham Maulana (48 tahun) buruh bangunan warga Sekip Kelurahan Pasar Lama Kec Lahat .

Hal ini berdasarkan LP / B-53 / II / 2021 / RES LAHAT / POLDA SUMSEL , tanggal 25 Februari 2021. Pelapor /korban M. Fahmi Abdullah (22 tahun) tuna karya yang beralamat di Sekip Kel Pasar Lama Kec Lahat .

Adapun barang bukti yaitu 1 (satu) buah senjata tajam jenis pedang dan 1 (satu) buah gitar merk GENTA warna cokelat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi melalui Humas Polres Lahat Aiptu Luispono SH menyampaikan pada Hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 10.30 WIB bertempat didalam rumah kontrakan orang tua korban yang beralamat di Sekip RT 015 RW 005 Kel Pasar Lama Kec Lahat Kabupaten Lahat telah terjadi TP Pengancaman yang dilakukan oleh Terlapor.

“Dengan cara Terlapor hendak membacok Korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang akan tetapi di tangkis oleh Korban menggunakan gitar sehingga gitar tersebut rusak, Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Lahat guna diproses sesuai hukum yang berlaku”, katanya. Kamis (25/02/2021)

Kemudian, Pada Hari Kamis Tanggal 25 Februari 2021 sekira jam 16.00 wib bertempat di Jalan Residen Amaludin Kel Pasar Lama Kec Lahat Kab Lahat tepatnya dirumah teman terduga tersangka, Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Lahat IPDA Chandra Kirana S.H telah melakukan penangkapan terhadap a.n Ilham Maulana yang merupakan pelaku TP Pengancaman terhadap Korban Fahmi Abdulah.

Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka dan selanjutnya langsung menuju tempat tinggal Tersangka untuk mengamankan barang bukti 1 (satu) buah senjata tajam jenis pedang yang digunakan Tersangka untuk melakukan TP Pengancaman. Kemudian tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan . (EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *