Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Musi Rawas Utara

Penegakan Hukum Tehadap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Penindakan Terhadap Premanisme, serta Perjudian

41
×

Penegakan Hukum Tehadap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Penindakan Terhadap Premanisme, serta Perjudian

Sebarkan artikel ini

Sumsel.relasipublik.com | Muratara
—Polri saat ini benar benar serius melaksanakan operasi Pekat(Penyakit Masyarakar) ini terbukti Team Sus Satreskrim dan Gabungan Personel Polres Muratara yang dipimpin Kapolres Muratara.melaksana kan Operasi Penyakit Masyarakat baik Premanisme, Narkoba,3C.

Saat diminta Keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi,MM sabtu 12/ 6/2021 membenarkan kejadian tersebut yakni diwilayah Polres Muratara , Kita tidak main main dengan masalah Narkoba dan Penyakit Masyarakat Lainnya kita akan sikat serta berantas habis sampai keakar akarnya Ucap Jenderal Eko .

Adapun lokasi penggerebekan yaitu Desa Surulangun kecamatan Rawas Ulu. Waktu penggerebekan hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 05.00 wib, kegiatan tersebut, dipimpin Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto Sik didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Perwira Polres Reskrim dan Perwira Narkoba dengan jumlah personil sebanyak 50 personil serta diback up Personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.
yang sebelumnya dilaksanakan APP masing” Personil dibagi dengan target yang telah ditetapkan yaitu DPO Narkoba dan DPO 3C, Bandar Narkoba, Premanisme, Perjudian serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian.

Kegiatan penggerebekan selesai pukul 10.00 wib, dengan hasil :
– telah diamankan sebanyak 15 orang laki” dan 3 orang perempuan : Sabar Kusnadi.,Ramadani alias roma (DPO),Indra Gunawan,Engot, Tarmizi (DPO narkoba)
,Perdi Susanto,Very.Sapriadi ,Juhanis Auri
,Budi Nasution, Maksum, Rahman, Endang Gunanto als Eeng., Tasman (DPO), Tergani
.Ahmad Saleh ( diminta keterangan selaku kades), Riza Maika (Istri darul DPO narkoba, dalam pengejaran),Susanti, Ratna

AdapunBB yang diamankan
– 34 unit mesin Dingdong
– 21 unit R2
– 1 unit R4 merk Karimun
– 13 pucuk senjata tajam
– 3 pucuk senpi laras pendek
– 1 pucuk senpi laras panjang
– 50 unit HP
– 5 lembar STNK
– 8 butir amunisi revolver
– 1 butir amunisi Laras panjang
– 1 klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu
– 1 bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram
– 1 timbangan digital
– 10 botol bong/alat hisap sabu
– 2 bal plastik bening
– uang kertas Rp. 19.795.000
– BB koin Dingdong 1500 koin
– 2 korek api
– 1 plastik teh cina bertuliskan Qingsaan
– 2 unit jam tangan.

Selanjutnya semua orang dan barang yang diamankan dibawa ke polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,ucap Jenderal Eko.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel KBP Drs Supriadi MM menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar dapat mengawasi keluarganya baik itu anak anaknya jangan sampai terlibat Penyakit Masyarakat,baik masalah Premanisme, Narkoba ,maupun 3C karena saat ini Polri sedang genjar melaksanakan Pemberantasan Premanisme dan Penyakit Masyarakat lainnya Guna menjaga Kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat imbuhnya . (Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *