Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKota Palembang

Pendaftaran Calon DPD PHRI Sumsel Diperpanjang

82
×

Pendaftaran Calon DPD PHRI Sumsel Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM SUMSEL Palembang-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI ) melalui Ketua Carateker Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumsel membuka kembali pendaftaran calon Ketua DPD PHRI Sumsel dari tanggal 11 sampai 25 November 2021.

Carateker Ketua DPD PHRI Provinsi Sumsel Denny S Wardhana mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran calon ketua PHRI DPD Provinsi Sumsel periode 2021-2026.

“Perpanjangan waktu pendaftran ini untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha hotel dan restoran di Sumatera Selatan untuk mendaftarkan diri calon Ketua PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan 2021-2026,” ujarnya saat konfrensi pers bertempat di Hotel The Zuri Palembang Rabu (10/11/2021)

Lebih lanjut dia menuturkan, selaku Carateker, pihaknya berkewajiban untuk melaksanakan musda dengan segera. “Tidak boleh adanya kekosongan yang terlalu lama,”ucapnya.

Sementara itu, BPP PHRI Deny S Warhhana menuturkan, akan mengantarkan Musda PHRI BPD Provinsi Sumsel untuk menghasilkan figur Ketua yang kelak bisa menggerakkan serta menjalankan tugas Organisasi PHRI sesuai AD/ART dan dapat menjadi wadah bagi anggota PHRI di Sumsel.

“Siapapun nanti yang maju kemudian terpilih tentu diharapkan mampu membawa kemajuan untuk PHRI Sumatera Selatan. Saat ini kita menunggu figur terbaik untuk maju. Tentu saja semua persyaratan harus dipenuhi sesuai AD/ART PHRI. Kita menjalankan semua proses Musda sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, PHRI adalah organisasi yang menaungi semua pelaku usaha Hotel dan Restoran serta Lembaga Pendidikan Pariwisata. Musyawarah Daerah PHRI Sumatera Selatan, mulai dari penjaringan calon sampai dengan pelaksanaan MUSDA pun harus sesuai dengan aturan.

“Diharapkan semua berlangsung baik, taat aturan serta tidak memunculkan polemik apapun. Karena sesama pengusaha saya kira sudah paham bagaimana prosesnya dijalankan dalam organisasi ini,” tegasnya.

Denny mengungkapkan, saat ini panitia pelaksana Musda sudah diajukan susunan kepengurusannya kepada Ketua Umum untuk dapat di sahkan. Panitia yang sudah di sah kan melalui Keputusan BPP bertugas untuk mempersiapkan pelaksanaan MUSDA dan sekaligus dapat mewakili tugas Organisasi PHRI Sumatera Selatan dalam menjalankan Organisasi sementara waktu dibawah kepemimpinan Caretaker PHRI BPD Provinsi Sumsel.

“Pendaftaran calon pengurus PHRI BPD Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2026 sudah dapat dilakukan mulai hari ini dan akan ditutup pada tanggal 24 November 2021 pada pukul 17.00. Syarat yang harus dipenuhi oleh Calon Ketua sudah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga PHRI dan yang terpenting calon Ketua harus mendapatkan persetujuan dari BPP PHRI setelah melalui uji kelayakan. Adapun syarat calon antara lain adalah WNI pria atau wanita kemudian sehat jasmani dan rohani,” paparnya.

Selain itu, lanjut dia, diutamakan berdomisili dalam wilayah kedudukan BPD PHRI Sumsel dan merupakan Pemilik badan usaha Hotel atau Restoran dan harus dibuktikan secara legal kepemilikan usahanya.

“Calon Ketua juga minimal sudah pernah menjabat sebagai pengurus BPD PHRI/Ketua BPC PHRI, kecuali mendapat persetujuan dari BPP PHRI. Tentu juga harus bersedia dan berdedikasi tinggi dan mempunyai waktu bagi anggota dan organisasi PHRI sesuai dengan AD/ART PHRI, ” terangnya.

Dia menambahkan, bagi calon ketua yang memiliki Badan Usaha Hotel atau Restoran sudah harus memiliki Sertifikat Tanda Anggota ang dikeluarkan oleh BPP PHRI dan masih berlaku. Untuk teknisnya seperti syarat administrasi berupa formulir pendaftaran, surat pernyataan kesanggupan, pasfoto dan lainnya juga sudah ditentukan.

“Para calon juga sudah harus menyiapkan visi misi untuk nanti disampaikan pada forum Musda. Dokumen pendaftaran dapat disampaikan kepada Sekretariat Panitia yang beralamat di KOKI KURING, Ruko Taman Mandiri Jl. Angkatan 45 Ruko 17 – 18 B Kota Palembang, pada pukul 10.00 – 17.00 WIB. Pendaftaran, dianggap sah apabila telah menerima tanda terima dari Sekretariat Panitia,” pungkasnya.

Reporter : (Ocha)

Editor      : Bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *