Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten BanyuasinPeristiwaSumatera SelatanTerbaru

Pemerintah Kelurahan Kayuara Kuning Salurkan Bantuan Beras PKH

167
×

Pemerintah Kelurahan Kayuara Kuning Salurkan Bantuan Beras PKH

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Banyuasin – Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan bantuan sosial beras (BSB) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bansos beras ini akan diberikan setiap bulan hingga Oktober 2020, adapun syarat agar bisa menerima bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Berdasarkan data Kemensos, akan ada 10 juta warga yang menerima bansos ini. Syarat penerima bansos yakni KPM PKH karena pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi COVID-19. Peserta PKH Kemensos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.

Program Kemensos yang melalui dinas Sosial Kabupaten Banyuasin ini disambut baik oleh masyarakat Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan,tanpa menunda lagi Lurah Kayuara Kuning Dera Maryati langsung melakukan pembagian bantuan beras Pkh.
Pembagian beras Pkh selain Lurah Dera Maryati dan staf juga dihadiri Pendamping desa Tri budiarti dan Babinkamtibmas Kayuara Kuning dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan dan senin ( 05/10/2020).

Lurah Kayuara Kuning Dera Maryati saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan kepada awak media bahwa,”Kementerian Sosial mengalokasikan bantuan 15 kilogram beras per bulan per keluarga penerima manfaat PKH selama tiga bulan,” terangnya.

” Kami Pemerintah Kelurahan kayuara Kuning berharap dengan bantuan beras Pkh ini masyarakat kami bisa terbantu dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dimasa Pandemi covid 19 ini,” Pungkasnya (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *