Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Banyuasin

Pemdes Tanjung Beringin 6 Balon Gelar Rapat Pleno dan Seleksi Skoring

89
×

Pemdes Tanjung Beringin 6 Balon Gelar Rapat Pleno dan Seleksi Skoring

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.COM SUMSEL Banyuasin – Panitia Pemilihan Kades (Pendes) bersama Pemdes dan 6 Balon kades Desa Tanjung Beringin, menggelar rapat pleno terbuka penyeleksian tahap tambahan skoring Bakal Calon Kades menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) periode 2022-2028 pada, Minggu (24/10/2021).

Acara tersebut dihadiri seluruh Panitia Pilkades, 6 Bakal Calon Kepala Desa, Camat Banyuasin III yang diwakili Sekcam Banyuasin III Santo S.Sos. M.Si yang juga selaku Ketua Tim Pengawas. Ketua Pendamping, Imran Hadi S.Sos, M.Si. dan Pj Kades Tanjung Beringin, Ketua BPD dan Anggota BPD, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Firli S.pd. Saat di konfirmasi mengatakan, tahun 2021 ini Pilkades Desa Tanjung Beringin telah menerima 6 bakal calon yang sudah mengikuti tahapan – tahapan seleksi pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Untuk menetapkan calon kepala desa paling sedikit 2 orang. Dan paling banyak 5 orang.

Firli mengatakan, Panitia Pemilihan Kepala Desa telah melakukan seleksi tambahan dengan melakukan skoring terhadap berkas. Di antaranya pengalaman kerja baik di pemerintahan desa dan non pemerintahan desa, pendidikan, umur, dan status nikah, hingga didapatkan 5 Bakal Calon Kepala Desa Tanjung Beringin dari 6 orang balon kepala desa tersebut.

Dari hasil Seleksi Tambahan skoring Bakal Calon Kepala Desa oleh Panitia pemilihan kepala Desa Tanjung Beringin yakni atas nama.

Ali Imron. Imran Hadi S.Sos, Deli Ulandari S.Kom, Syarkowi, Honian.

“Alhamdulillah, rapat pleno penyeleksian skoring hari ini berjalan dengan lancar. Dengan dilakukan musyawarah ini, dari 6 bakal calon kades didapatkan 5 orang calon kades. Sedangkan untuk penetapan calon kades akan dilakukan di rapat pleno selanjutnya,” katanya Firli

Sementara di tempat yang sama Pj. Kades Tanjung Beringin Sohardi mengatakan, bahwa dengan hasil penyeleksian tersebut terseleksi 5 orang Calon Kepala Desa Tanjung Beringin, sesuai dengan rapat pleno dan musyawarah kesepakatan para bakal calon itu sendiri.

“Proses kegiatan rapat pleno tambahan melalui skoring tersebut, tetap mengacu pada juknis Pilkades, yaitu Perbup 115 Tahun 2017 dan aturan lainnya yang mengikat, Ungkapnya.

Reporter : (Erwan)

Editor      : mastari/ bolok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *