Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Pamit Tidur Lelaki Ini Meninggal di Mobil Grand Max

44
×

Pamit Tidur Lelaki Ini Meninggal di Mobil Grand Max

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com | Lahat – Warga Desa Tanjung Payang Selasa sore (05/01/2021) mendadak heboh penemuan mayat berjenis kelamin laki – laki di dalam mobil grand Max di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kab. Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH melalui Kapolsek Kota Aiptu Irsan SE menyampaikan Pada hari Selasa tanggal 05 Januari 2021 sekira jam 17. 00 Wib anggota Polsekta Lahat mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di dalam mobil Daihatsu Gran Max Nopol BG 8510 DJ depan rumah Nopri Desa Tanjung Payang Kec Lahat Selatan Kabupaten Lahat Kec. Lahat Kab. Lahat, selanjutnya anggota Polsekta Lahat mendatangi TKP dan ditemukan seorang mayat berjenis kelamin laki-laki.

Adapun indentitas mayat bernama Sabo bin Sumarto (45 tahun) Pekerjaan sopir beralamat di SP 6 Rt 8 Rw 02 2 kelurahan Sari Bunga mas kec. Lahat Kab. Lahat.

Mayat an. Sabo bin Sumarto ditemukan berada didalam mobil dalam keadaan sudah tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan, tidak ditemukan bekas-bekas kekerasan pada tubuh korban maka diduga korban meninggal dikarenakan sakit”, kata Kapolsek Kota Lahat.

Masih katanya , Berdasarkan keterangan saksi, Menerangkan pada hari ini Selasa tanggal 05 sekira jam 16.00 wib kedua saksi dan sdr Sabo berangkat dari Sp 6 Kel Sari Bungamas Kec. Lahat Kab. Lahat ke rumah sdr Nopri di Ds Tanjung Payang Kec Lahat Selatan Kab Lahat untuk mengantar batu bata sesampai di tkp saudara Sabo berkata kepada saksi bahwasanya “ia ingin tidur di dalam mobil kalo sudah selesai menurunkan batu bata nanti bangunkan saya” .

“Selanjutnya sekira jam 17.00 wib setelah selesai menurunkan batu bata kedua saksi membangunkan sdr Sabo dan pada saat di bangunkan sdr sabo tidak bangun bangun lagi dan di ketahui sudah tidak ada tanda tanda kehidupan”, ujarnya .

Kemudian Mayat an. Sabo bin Sumarto telah diserahkan kepada pihak keluarga korban.
dan pihak keluarga telah membuat Surat Pernyataan yang berisi tidak menuntut secara hukum dan tidak bersedia di lakukan tindakan Otopsi.(EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *